BANGKALAN, koranmadura.com – PT dan KD, kakak beradik yang ditangkap polisi kerena membawa sabu seberat 1 Kilogram Selasa malam 14 Peberuari 2017 kemarin mengaku hanya sebagai kurir.
Kepada polisi pemuda asal Bali itu mengatakan ditugasi mengambil sabu dari seorang bandar di Kecamatan Labang sebanyak 1 kilogram. Sabu tersebut dipacking dalam 10 bungkus plastik.
Aparat Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap dua pemuda itu di akses Suramadu, tepatnya di Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang, Selasa malam, 14 Februari 2017 saat mereka sedang berhenti untuk makan di sebuah warung setempat.
Di dalam mobil avanza yang mereka bawa, polisi menemukan 10 bungkus besar isi sabu di bagasi belakang.
Diduga karena ketakutan, salah satu tersangka berinisial PT buang air di celana. Kejadian langka ini baru diketahui setelah kedua tersangka tiba di Mapolres Bangkalan untuk diperiksa. Kepada polisi, PT mengaku pipis di celana.
Mendengar pengakuan itu, polisi meminta tersangka untuk segera cebok dengan selang yang ada di dekat ruangan Satnarkoba.
Tangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polres Bangkalan. Karena itu, Kapolda Jatim rencananya akan merilis sendiri tangkapan tersebut ke media Kamis besok, 16 Februari 2017. (ALMUSTAFA/BETH)
