BANGKALAN, koranmadura.com – Enam pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diserahkan ke Satnarkoba Polres Bangkalan oleh Komandan Security RSUD Syamrabu Senin, 27 Februari 2017. Mereka diduga sering nyabu di dalam ruangan kamar mayat rumah sakit tersebut.
Belum diketahui identitas ke enam pegawai itu. Namun menurut Komandan PAM Swakarsa RSUD Syamrabu, Sersan Satu Budiono, dari enam pegawai itu, lima diantaranya bertugas di Kamar Mayat dan satu lainnya pegawai di bidang Kesehatan Lingkungan. “Lima berstatus THL dan satu PNS,” kata dia, Senin, 27 Februari 2017.
Terungkapnya aktivitas ilegal ke lima pegawai ini, kata Budiono, bermula dari informasi masyarakat bahwa kamar mayat sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Satpam rumah sakit yang meneruskan informasi itu ke Budiono, sebagai anggota TNI AD yang diperbantukan untuk mengatur penjagaan di rumah sakit, Budiono langsung mengumpulkan para pegawai kamar jenasah.
Setelah ditanyai satu persatu, kecurigaan mengarah pada pegawai berinisial FS. Dari FS inilah kemudian diperoleh barang bukti satu poket sabu dan alat timbang eletrik. Sabu itu ditemukan di salah satu ruangan di kamar mayat. FS mengaku mendapat sabu dari pegawai lain berinisial SY.
“SY ini yang memasok sabu ke FS, FS ini yang mengedarkan ke pegawai lain, empat pegawai lain itu juga dibawa karena sering beli sabu ke FS,” ujar Budiono.
Kepala Satreskoba Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ruslan Hidayat mengatakan belum tahu secara pasti peranan tiap tersangka. “Baru diserahkan, belum diperiksa,” kata dia.
Namun, jika benar peranan tiap pegawai itu, maka yang berstatus pemakai akan direhabilitasi ke BNN Jatim. (ALMUSTAFA/BETH)