SUMENEP, koranmadura.com – Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas Alam (DBH Migas) selama empat tahun terakhir di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencapai ratusan miliar, meskipun peruntukannya terkesan disembunyikan oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Syamsidi mengatakan, anggaran DBH Migas yang diterima di Kabupaten Sumenep terus mengalami kenaikan.
Sesuai yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun 2012 Sumenep DBH minyak bumi tercatat Rp 9.986.784.589, dan terealisasi sebesar Rp 14,7 miliar. Sedangkan DBH untuk gas bumi sebesar Rp442.171.079 dan terealisasi sebesar Rp 2,9 miliar.
“Pada tahun 2012 untuk dana DBH minyak bumi ada tambahan anggaran dari pusat sebesar Rp 4,7 miliar, sehingga serapannya lebih besar daripada anggaran yang tercantum dalan APBD. Sedangkan untuk DBH gas ada sisa sebesar Rp 2,5 miliar dari anggaran yang tercantum dalam APBD,” katanya, Selasa, 21 Februari 2017.
Dikatakan, anggaran tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2013. Pada tahun 2013 Sumenep mendapat anggaran DBH minyak bumi sebesar Rp 11,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp13,5 miliar. Sedangkan untuk DBH gas bumi sebesar Rp750 miliar namun hanya terealisasi Rp4,9 miliar.
Sementara tahun 2014, DBH dalam APBD sebesar Rp 23,1 miliar namun hanya mampu terealisasi sebesar Rp 18,5 miliar. Sementara dana DBH untuk gas sebesar Rp 3,1 miliar dan realisasinya sebesar Rp 2,8 miliar. “Jadi, berkurang Rp 337 juta atau hanya 89 persen,” jelasnya.
Sementara tahun 2015, DBH minyak bumi mengalami peningkatan menjadi Rp 25,9 miliar, namun hanya terealisasi Rp 21,8 miliar. Sementara DBH untuk gas bumi sebesar Rp 606 juta dan teralisasi Rp 1,9 juta.
Mantan Inspektur itu mengatakan, sesuai data yang ada meskipun Sumenep menjadi salah satu lokasi yang memiliki kandungan migas di Jawa Tumur, namun kadar migas masih kalah besar ke Bojonegoro.
“Tapi ada kebijakan setiap daerah menerima DBH migas, meskipun bukan daerah penghasil,” tegasnya tanpa merinci realisasi program untuk kegiatan apa saja selama empat tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam, Setkab Sumenep, Abd Kahir saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait realisasi DBH migas tersebut. Mantan Kabag Humas dan Protokoler itu berdalih meskipun berada di bagian sumber daya alam tidak masuk dalam tim anggaran.
“Kalau itu menyatu di BPPKAD, sehingga yang tahu soal program yang dibiayai melalui DBH migas hanya BPPKAD. Saya tidak tahu karena tidak masuk dalam tim anggaran,” katanya singkat. (JUNAIDI/MK).
