SAMPANG, koranmadura.com – Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli, beberapa waktu lalu.
Informasinya, ada seorang tim survei perizinan dari Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sampang berinisial B juga terlibat, namun pulang lebih awal.
Baca: Penanganan Kasus OTT Diduga Ada yang Terlewat
“Saya juga mendengar kabar itu, tapi yang jelas jumlah orang yang terjaring OTT saat itu ada 12 orang dan kita amankan semua barang bukti yang ada di tempat itu seperti uang sebesar Rp 12 juta termasuk isi masing-masing amplop,” terangnya, Rabu, 22 Pebruari 2017.
Tofik mengatakan, untuk sementara ini, kurang lebih enam saksi yang sudah dilakukan pemerikasaan, termasuk dari pihak PT Indomarco. “Yang kami periksa dari PT Indomarco itu bagian bendaharanya berinisial N, lainnya dari perizinan,” katanya.
Terkait penanganan kabar tersebut, itu merupakan tindaklanjut penyidikan tim Saber Pungli. Sebab dengan penyidikan akan memperjelas dan membuat detail suatu kejadian termasuk kasus OTT yang saat ini ramai dibicarakan.
“Sekarang masih proses penyidikan dan pemeriksaan, dan dipastikan dalam penyidikan itu akan berkembang termasuk staf yang terduga lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, polisi menahan dua belas orang dalam kasus tersebut ( 11 pegawai Pemkab Sampang dan 1 orang dari PT Indomarco). Rinciannya, empat orang berasal dari Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Sutantono (Stt), Rudi (Rd), Wiwik (Ww), dan Mamik (Mm).
Kemudian Bagian Administrasi Pengembangan dan Bagian Hukum Setkab Sampang, yakni Feri (FWS) dan Dwi Arianto (DA). Rahmat Hidayat (RH) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya Adil (Ad) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagri).
Seorang personel Satpol PP Moh. Sadik. Muselli (Msl) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DS dari Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan dari PT Indomarco berinisial AH. (MUHLIS/MK)
