SUMENEP, koranmadura.com – SK yang dikeluarkan oleh DPW PPP Jawa Timur, dengan menetapkan KH. M Solahuddin sebagai Ketua Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2017-2021 terus menuai protes keras. Kali ini protes tersebut dilakukan oleh PAC PPP. Sebelumnya protes dilakukan oleh Dewan Majelis Pertimbangan PPP setempat.
“Hingga saat ini kepengurusan DPC PPP belum final, dan masih menuai kontroversi,” kata Ketua PAC PPP Kecamatan Pasongsongan, Mawardi, Selasa, 14 Februari 2017.
Menurutnya, berdasarkan hasil musyawarah cabang PPP beberapa bulan lalu, menetapkan satu orang sebagai wakil formatur dari lima formatur untuk menentukan kepengurusan DPC PPP Periode 2017-2021. “Saat itu kami sudah menyusun kepengurusan DPC PPP, namun nama-nama itu tidak disetujui sehingga harus dirapatkan kembali di internal Formatur,” jelasnya.
Hanya saja, kata Mawardi, setelah formatur tiga kali melakukan rapat secara tiba-tiba DPW PPP mengeluarkan SK Kepengurusan dengan Ketua KH. M Solahuddin. Sementara sesuai hasil rapat formatur menetapkan Ketua DPC PPP adalah Ali Fikri. Sehingga kader PPP di Sumenep pecah dua, yakni PPP KH. M Solahuddin dan PPP kubu Ali Fikri.
Hingga saat ini dua kubu tersebut belum rujuk dan terkesan saling mempertahankan kekuatan masing-masing. “Jadi, dua kubu itu masih jalan masing-masing,” jelasnya.
Untuk mempersatukan kedua kubu tersebut, salah satu sesepuh PPP melakukan musyawarah diletakkan di aula Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Senin, 13 Februari 2017 sore. Musyawarah tersebut diikuti oleh sejumlah DPC PPP, ulama, dan pengesepuh PPP Sumenep.
Informasi dari panitia saat itu PPP kubu KH. M Solahuddin tidak memenuhi undangan meskipun telah diundang. “Musyawarah ini merupakan lanjutan dari musyawarah yang diletakkan di Utami, kali ini yang datang hanya PPP kubu Ali Fikri,” ungkapnya.
Menurutnya, musyawarah tersebut menghasilkan tiga poin penting, di antaranya menolak SK DPW Jawa Timur dan meminta DPW PPP untuk mencabut SK kepengurusan yang menetapkan KH. M Solahuddin sebagai Ketua DPC PPP, yang telah terlanjur dikeluarkan.
Selain itu, meminta pengurus DPW Jawa Timur segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara duduk bersama dengan ulama dan tokoh sesepuh PPP. “Ada empat tokoh yang direkomendasi, yakni Muksid Idris, Sirojuddin, Ali Fikri, dan Hj Hanif, SE,” terangnya.
Senada dikatakan oleh Dewan Majelis Pertimbangan PPP Sumenep, KH Sirojuddin. Menurutnya, DPW PPP segera menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut sebab SK yang dikeluarkan DPW PPP Jawa Timur tidak sah dan tidak dapat diterima. Alasannya, SK tersebut telah mengabaikan formatur yang terpilih secara demokratis dalam Konfercab PPP pada 18 Oktober lalu. (JUNAIDI/RAH).
