SAMPANG, koranmadura.com – Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Panyerangan, Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang nyaris ricuh dan harus tertunda. Hal itu terjadi karena ada salah satu warga desa tersebut yang memaksa masuk ke ruang rapat sekalipun tidak diundang.
“Ada warga yang merasa tidak puas dan ingin masuk dalam rapat itu. Karena mulai ramai, pengurus BPD akhirnya mengarahkan warga tersebut ke kantor Kecamatan Pengarengan,” tutur salah satu warga, Rabu, 15 Pebruari 2017. Rapat pembentukan P2KD itu berlangsung di rumah Suhdi, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Terpisah, Plt Camat Pengarengan, Suyadi, membenarkan bahwa tahapan pembentukan P2KD di Desa Penyarengan yang direncanakan hari ini harus ditunda. Menurutnya, ia juga hadir dalam rapat tersebut. “Kami selaku Muspika, ya datang ke desa itu, karena kami selaku Muspika menghormati undangan itu,” katanya.
Menurut Suyadi saat itu ada warga yang tidak memiliki undangan tapi ingin masuk dalam rapat tersebut dan memicu ketegangan. Akhirnya, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka pihaknya menyarankan kepada BPD untuk menunda rapat tersebut.
“Aturannya per dusun itu ada 5 undangan, dan di desa itu ada 4 dusun, jadi semuanya berjumlah 20 undangan. Karena ada yang merasa tidak puas, maka kami sarankan untuk ditunda demi menjaga kemananan, kondusifitas antar sesama warga dan kelancaran pilkades. “ ujarnya.
Ia menjelaskan, kemungkinan rapat tersebut akan digelar 1-2 hari ke depan, karena batas akhir pembentukan P2KD hanya tinggal beberapa hari lagi, yakni tanggal 20 Pebruari 2017.
Untuk diketahui, di Kecamatan Pengarengan, ada tiga desa yang akan menggelar pilkades serentak pada Bulan Mei mendatang. Tiga desa tersebut diantaranya adalah Desa Ragung, Panyerangan dan Pecanggaan. (MUHLIS/BETH)
