SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengaku akan ikut mengawal aspirasi warga Gili Raja, Kecamatan Giligenting, terkait keberadaan PT. Husky C-NOOC Madura Limited (HCML) yang melakukan kegiatan tanpa sosialisasi lebih dulu.
Hanya saja, mengenai adanya keluahan warga yang menyebutkan akibat kegiatan tersebut puluhan rumpon rusak dan menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta, Pemkab tak berani menjamin HCML akan menggantinya.
“Bukan menggaransi (menjamin). Tapi saya bisa membantu untuk menjembatani karena itu memang kewajiban mereka (HCML). Asal kerusakannya betul-betul akibat survie,” kata Asisten III Setkab Sumenep, Heri Koentjoro, usai menemui warga di Ruang Adirasa, Selasa, 7 Februari 2017.
Persoalan kerusakan rumpon yang rusak diduga akibat kegiatan HCML tersebut, menurut Heri, perlu duduk bersama antara warga dengan seluruh pihak terkait. Agar dalam persoalan ini tidak ada pihak yang menunggangi. “Karena berdasarkan pengalaman, khawatir rumponnya satu tapi gakunya ratusan,” tambah dia.
Sebelumnya, koordinator aksi, Sahrul Gunawan, mengatakan, akibat kegiatan yang dilakukan HCML selama sekitar 10 hari terakhir, puluhan rumpon warga rusak. Sehingga kerugian ditaksir antara Rp 250-300 juta.
Baca:
https://www.koranmadura.com/2017/02/07/di-depan-gedung-dprd-warga-gili-raja-tolak-hcml/
Sementara Head of Relation HCML, Hamim Tohari, berkeyakinan kegiatan yang dilakukan pihaknya tidak mengganggu rumpon warga. Pasalnya survei itu dilakukan di atas 4 mil. “Survei itu di atas 4 mil. Sehingga diyakini tidak akan mengganggu rumpon,” tukasnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan survei laut atau marine survei yang dilakukan adalah bagian dari penyusunan amdal, untuk mengetahui kedalaman, arus dan kondisi tanah bawah laut. “Hasil dari marine survey ini akan menjadi patokan dalam menentukan peralatan yang akan dipakai untuk pengembangan lapangan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
