SAMPANG, koranmadura.com – Hingga tinggal empat hari dari batas akhir, sebanyak 9 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 16 Mei 2017 masih belum menggelar pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Sembilan desa itu berada di wilayah Kecamatan Omben, Pengarengan, dan Ketapang.
“Sampai hari Kamis ini, masih ada 9 desa dari total 31 desa yang akan menggelar pilkades serentak yang masih belum membentuk P2KD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Malik Amrullah saat hendak menggelar rapat tertutup terkait pilkades serentak di aula Pemda Sampang, Kamis, 16 Pebruari 2017.
Disinggung apakah desa itu rawan konflik, Malik mengelak bahwa 9 desa yang belum membentuk P2KD merupakan rawan konflik. “Tidak ada daerah yang rawan. Semuanya aman, kemarin di Penyarengan hanya perdebatan, kelitnya.
Bahkan, pihaknya mengaku 9 desa tersebut akan tepat waktu untuk membentuk P2KD. Sebab hingga saat ini masih ada tenggat waktu hingga 4 hari ke depan. “Pasti selesai,” papaarnya.
Sekadar diketahui, Rabu kemarin, di Desa Panyerangan, Kecamatan Pengarengan, pembentukan P2KD tertunda lantaran ada pihak yang memprotes dan tidak puas. Bahkan di Desa Ragung juga dikabarkan masih belum membentuk P2KD karena daerah tersebut terjadi gesekan. (MUHLIS/MK)
