SAMPANG, koranmadura.com – Kapala Polres Sampang, AKBP Tofik Sukendar menepis bahwa isi amplop yang diterima PNS yang terjaring tim Saber Pungli pada Kamis, 16 Pebruari 2017, cuma Rp 100 ribu.
Baca: Terima Amplop Rp 100 Ribu, PNS Ini Kena OTT
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Dusun Pleyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, usai melakukan survei lokasi yang direncanakan untuk pendirian minimarket seluas sekitar 200 meter persegi berjumlah 12 orang.
“Semuanya ada 12 orang yang kita amankan, mereka ditangkap di salah satu rumah makan usai tim Saber Pungli dikukuhkan,” kata Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar kepada awak media, Jumat, 17 Pebruari 2017.
Sementara jumlah uang yang diamankan sebagai barang bukti Rp 12 juta. “Totalnya Rp 12 juta, pas waktu ditangkap uangnya ada yang di dalam tas, ada juga dalam amplop. Dan semua yang terlibat masih dalam pemeriksaan. Nanti kami jelaskan secara detail setelah SPKT keluar,” tandasnya.
Jumlah personel yang menangkap terkait dugaan pungli tersebut yaitu sebanyak 12 personel.
Ada lima unsur instansi yang terjaring OTT, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab, Dishub dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. MUHLIS/MK
