SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini, mendapat alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 32 miliar. Anggaran itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2016 Kabupaten Sumenep hanya mendapatkan sebesar Rp 30 miliar.
“Tahun ini kita dapat anggaran DBHCT Rp 32 miliar. Kalau dibandingkan tahun sebelumnya ada kenaikan sebesar Rp 2 miliar. Tahun lalu hanya Rp 30 miliar,” kata Kasubag Pembinaan dan Pembangunan BUMD Setkab Sumenep, Suhermanto, Selasa, 21 Maret 2017.
Dia katakan, penambahan anggaran itu baru disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Februari 2017. Sehingga anggaran Rp 2 miliar hingga saat ini belum masuk dalam APBD 2017.
“Besok kami akan rapatkan dengan tim. Apakah anggaran itu akan dimasukkan ke APBD atau akan dimasukkan dalam APBD perubahan nanti,” katanya.
Menurutnya, sesuai PKM Nomor 28 sebesar 50 persen bersifat block grant dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Tahun ini itu akan difokuskan untuk lima jenis program, salah satunya peningkatan mutu tembakau, pembinaan lingkungan, dan pengumpulan informasi cukai ilegal.
Sementara realisasi setiap program akan diserahkan kepada masing-masing instansi terkait. Tahun ini ada 8 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bakal menjalankan program yang dibiayai DBHCHT.
“Kalau jumlah SKPD pengguna anggaran tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, yakni ada delapan SKPD,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
