PAMEKASAN, koranmadura.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pencurian sabun muka di Alfamart di Jl Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Pelaku atas nama Mahrudin, warga Desa Trasak itu tidak bisa mengelak atas perbuatannya mencuri sabun muka, karena aksinya terekam CCTV yang dipasang Alfamart, Kamis malam, 30 Maret 2017.
Menurut Kabag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, pelaku pura-pura membeli sabun di toko Alfamart tersebut. Sebelum keluar, pelaku menyelipkan 4 buah sabun muka ke saku celana bagian dalam, kemudian pelaku langsung keluar. “Aksi pelaku terekam CCTV yang dipasang di dalam Alfamart,” kata Osa Maliki, Jumat 31 Maret 2017.
Menurut Osa, saat pelaku keluar dari Alfamart, terdapat sejumlah karyawan yang memanggil pelaku karena mengetahui pelaku mencuri sabun. “Setelah diperiksa oleh karyawan, ternyata benar saku celana pelaku berisi 4 buah sabun cair, kemudian pihak Alfamart langsung komunikasikan dengan pihak Polsek larangan,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan, kata Osa, berupa 4 buah sabun cair dan motor Honda Beat warna merah milik pelaku dengan Nopol M 3830 AT. “Kerugian ditaksir Rp 100 ribu,” jelasnya (RIDWAN/MK).
