• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Buat Paspor Umrah dan Haji Harus Ada Rekom Kemenag

Koran Madura by Koran Madura
24/03/2017
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Buat Paspor Umrah dan Haji Harus Ada Rekom Kemenag

Salah seorang warga saat antre di Kantor Bagian Haji Kantor Kemenag Sumenep untuk mengurusi Haji. Ada yang daftar baru, minta rekomendasi ada pula yang mengurus keberangkatan haji tahun ini. (JUNAIDI)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Warga yang akan mengurus paspor untuk keperluan umrah dan haji plus di Kantor Imigrasi harus mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten/kota tanpa dipungut biaya. Aturan baru tersebut diterapkan untuk menekan maraknya tenaga kerja Indonesia yang non-prosedural.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, Moh Rifa’i Hasyim mengatakan, aturan itu berlaku sejak Februari 2017 di kantor Imigrasi. Sedangkan di Kantor Kemenag Sumenep baru diterapkan pada 7 Maret 2017, atau sejak Kemenag menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat. “Kami baru terima surat edarannya pada 7 Maret lalu. Sejak itu kami layani permohonan surat rekomemdasi,” katanya, Jum’at, 24 Maret 2017.

Menurutnya, rekomendasi itu dilakukan untuk memverifikasi calon jemaah umrah dan haji plus benar-benar akurat. Sehingga calon yang hendak berangkat itu bukan tenaga kerja ilegal (TKI) atau ada maksud untuk bergabung dengan organisasi yang tidak dilegalkan oleh negara.

“Rekomendasi tersebut adalah persyaratan tambahan yang diminta oleh pihak Imigrasi. Kantor Kemenag siap memberikan layanan rekomendasi asalkan administrasinya sudah lengkap,” jelasnya.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Dikatakan, rekomendasi hanya akan diberikan kepada calon jemaah yang berangkat dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.

Pemberlakuan rekomendasi ini adalah salah satu hasil keputusan pertemuan lintas kementerian dan badan terkait pada 23 Februari 2017 di Kemenkumham dan 6 Maret 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pertemuan itu membahas maraknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur. Tak jarang, TKI non-prosedural menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keselamatan terhadap TKI di luar negeri ataupun keluarga dan lingkungan sosialnya,” jelasnya.

Menurut Hasyim, atas pertemuan itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi tentang Penambahan Syarat Rekomendasi Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bagi pemohoan paspor ibadah umrah/haji khusus. Surat edaran itu mengatur beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pengajuan rekomendasi dilakukan calon jemaah umrah/haji khusus atau diwakili PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah.
  2. Rekomendasi hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK berizin resmi dari Kemenag.
  3. Rekomendasi dikeluarkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang pada Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Kantor Kemenag kabupaten/kota akan merekap data jemaah yang dibuatkan rekomendasi untuk disampaikan ke Kanwil Kemenag provinsi dan diteruskan ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (JUNAIDI/MK)

Salah seorang warga saat antre di Kantor Bagian Haji Kantor Kemenag Sumenep untuk mengurusi Haji. Ada yang daftar baru, minta rekomendasi ada pula yang mengurus keberangkatan haji tahun ini. (JUNAIDI)
Next Post
Dibahas Tahun 2016, Dua Raperda Baru Siap Disahkan

Dibahas Tahun 2016, Dua Raperda Baru Siap Disahkan

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi