SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep mengamankan sedikitnya empat pasangan lawan jenis, Kamis, 9 Maret 2017.
Keempat pasangan ini diamankan di salah satu rumah kos di Desa Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. Keempatnya diduga akan atau telah berbuat mesum. Pol PP masih belum merilis identitas keempat pasangan ini.
Keempat pasangan ini diamankan di tiga kamar berbeda. Kamar pertama berisi empat orang. Dua laki-laki dan dua lainnya perempuan. Selain dua pasangan, di kamar ini Pol PP juga menemukan beberapa botol minuman keras dan satu set diduga pil KB.

“Kemudian habis itu, ada lagi dua pasangan mesum mungkin (yang diamankan),” kata Plt. Kepala Satpol PP Sumenep, Carto. Kedua pasangan diduga mesum ini diamankan di dua kamar berbeda.
Menurutnya, penggerebekan hari ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapat laporan, Pol PP langsung menuju lokasi.
“Indikasinya memang, dari laporan itu ada ASN (aparatur sipil negara). Cuma mungkin kita agak terlambat ke sana. Sehingga saat tiba di lokasi, kita tidak menemukan ada ASN,” ujar Carto.
“Untuk tindakan selanjutnya, itu tergantung. Kalau beberapa wanita itu memang benar-benar WTS (wanita tuna susila), nanti akan kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial),” tambahnya, mengakhiri. (FATHOL ALIF/MK)
