SUMENEP, koranmadura.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep bersama beberapa masyarakat melakukan audiensi dengan Bupati setempat, A. Busyro Karim, Senin, 20 Maret 2017, bertempat di Ruang Rapat Adirasa.
https://www.koranmadura.com/2017/03/20/perjuangkan-keadilan-agraria-pmii-kembali-datangi-pemkab/
Ada beberapa tuntutan disampaikan terkait persoalan agraria (tanah) di Sumenep yang sejak beberapa tahun terakhir banyak dikuasai investor dan dijadikan lahan tambak udang karena dinilai lebih banyak berdampak negatif kepada masyarakat.
Di antara tuntutan itu, mahasiswa dan perwakilan masyarakat terdampak meminta Pemkab Sumenep memberikan perlindungan tanah dengan cara mematuhi betul Perda RTRW, dalam hal ini ketika hendak mengeluarkan izin kepada para investor.
Ketua PC PMII Sumenep, Alif Rofiq, menilai, sejauh ini proses pemberian izin kepada investor kurang beres. Sebab terkesan lebih mengacu kepada rekomendasi yang dikeluarkan tim daripada Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Sehingga di beberapa wilayah, seperti di Andulang, yang mestinya bukan merupakan area tambak kenyataannya bisa dibangun tambak oleh investor. “Apa yang menjadi ketetapan dalam RTRW itu tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya meminta Bupati Sumenep agar lebih serius memperhatikan persoalan agraria, dan tidak mempercayakan sepenuhnya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pantauan koranmadura.com, audiensi berlangsung sekitar 2,5 jam. Meski demikian, tampaknya dalam pertemuan tersebut belum dicapai titik temu. Bupati menawarkan agar mahasiswa dan perwakilan masyarakat kembali bertemu di lain waktu.
“Masalah tanah yang dibicarakan tadi belum selesai. Karena masalah tanah dengan aspek hukumnya banyak sekali yang terkait. Sehingga saya ngundang lagi minggu-minggu depan agar bicara lebih lengkap,” ujar Bupati.
Mengenai tuntutan mahasiswa dan perwakilan masyarakat, menurutnya memang masih ada pandangan berbeda yang perlu disamakan. “Makanya tidak bisa hanya dalam satu pertemuan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)