• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Komisi I Klaim Ada Kesalahan Teknis dalam Penjabaran Perda Pilkades

Koran Madura by Koran Madura
31/03/2017
in Berita Utama, Madura, Sampang
Komisi I Klaim Ada Kesalahan Teknis dalam Penjabaran Perda Pilkades
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Jajaran legislatif mengklaim peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) yang diterapkan saat ini masih terdapat kelemahan. Bahkan terdapat kesalahan, meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan pasca pilkades 2015 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Sampang, Rahmad Hidayat mengatakan meski saat ini memperbolehkan pencalonan berasal dari luar daerah sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Desa, perda yang diterapkan oleh pihak eksekutif terdapat kesalahan.

“Ini murni kesalahan dari perda kita. Memang dibenarkan bacakades dari luar desa, tapi dalam perda kita, apabila calon lebih dari lima, itu tidak menjelaskan adanya syarat pedoman elektabilitas dukungan dari masyarakat setempat dengan KTP. Tapi dari dinas PMD tidak mau,” katanya, Jumat, 31 Maret 2017.

Ditambahkan pula Anggota Komisi I DPRD lainnya, Agus Husnul Yakin. Dia mengatakan semua aturan dalam pelaksanaan pilkades serentak ini tidak lepas dari kewenangan Bupati yang harus diatur dalam Peraturan Bupati (perbup). Bahkan pihaknya menyatakan pasca pilkades serentak tahap pertama pada 2015 lalu, pihaknya telah melakukan revisi ketika terjadi bacakades lebih dari lima calon.

BacaJuga :

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

“Lupa perda nomor berapa, tapi ini ada di pasal 19, yang menjelaskan bahwa manakala bacakades lebih dari lima, maka panitia melakukan seleksi. Tapi, dulu kami usulkan harus ada dukungan sebanyak 20 persen KTP dari total DPT warga setempat,” katanya.

Ketika bacakades itu telah meyakini mendapat dukungan dari warganya, maka bacakades tersebut akan tetap bertahan. Sebaliknya, bacakades yang tidak mendapat dukungan, maka otomatis akan tersingkirkan dengan sendirinya. “Tapi usulan dan dorongan kita itu ditolak oleh pihak eksekutif dan lebih memilih yang sekarang ini,” terangnya.

Lebih jauh Agus mengatakan, kesalahan yang dialami di Desa Tambak, Kecamatan Omben, tidak jauh berbeda seperti kejadian sebelumnya, yakni di Desa Baruh dan di Kepulauan Mandangin, Kecamatan Sampang.

“Kesalahannya sama, yaitu kurang transparan. Dan yang sekarang ini tidak jelas, padahal lebih diperjelas kriterianya atau teknisnya saja yang kurang jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, terjadinya polemik dalam tahapan pilkades serentak tahap II saat ini lantaran warga Desa Tambak tidak terima atas hasil tes uji kompetensi bacakades yang berjumlah sebanyak tujuh orang yang seharusnya sebanyak lima orang (kuota bacakades).

Sedangkan hasilnya diketahui,  yaitu Ahmad Nuryadi dengan skor 63,27; Fathurrozi sebesar 56,50; Ali Mustofa 53,30; Alan Kaisan 48,70; Mustoyib 38,72, Abd Malik 37,05. Namun, dari empat bacakades yang lolos tes itu terindikasi berasal dari luar Desa Tambak. (MUHLIS/RAH)

Next Post
Terekam CCTV, Polisi Ciduk Pencuri Sabun di Alfamart

Berita Penting Hari Ini

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi