SAMPANG, koranmadura.com – Didampingi BPD dan tokoh masyarakat (tomas), puluhan warga Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluh terhadap Komisi I DPRD setempat, Kamis, 9 Maret 2017.
Pantauan koranmadura.com, kurang lebih sebanyak 29 orang langsung menemui para wakil rakyat di ruang komisi besar. Mereka meminta persetujuan untuk merealisasikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang meninggal dunia. Tidak hanya itu, mereka meminta pengisian Pemangku Jabatan (Pj) Kades di desanya bersikap netral agar kondusivitas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan baik.
“Kami ke sini untuk minta restu dan rekomendasi pengisian Pj kades di desa kami kepada wakil rakyat. Tapi kami mengusulkan Pj- nya itu yang netral,” ucap Ketua BPD Desa Plasah, Nur Holis, saat menemui Komisi I DPRD Sampang.
Lanjut Nur Holis, setelah dirapatkan dengan anggota BPD dan tokoh masyarakat, pihaknya mengusulkan dua kandidat dari luar Desa Plasah. Dua kandidat itu di antaranya Ahmadi dan Hadoi yang merupakan staf pegawai Kecamatan Sreseh.
“Kami tidak ingin pengsisin Pj ini, kasusnya terjadi seperti tahun sebelumnya, yaitu pelayanan untuk masyarakat terganggu,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengaku sangat merestui keinginan BPD dan tokoh masyarakat. Menurutnya, permohonan dan pengajuannya sudah prosedural, yakni berdasarkan hasil rapat dan persetujuan 5 BPD dan tokoh masyarakat.
“Jadi tidak ada alasan Pemkab tidak merealisasikannya. Karena kondisivitas di bawah merupakan nilai yang sangat penting,” tegasnya.
Anggota Komisi I lainnya, Agus Husnul Yakin menjelaskan penunjukan pengganti kades yang meninggal, secara konstitusional merupakan hak prerogratif Bupati Sampang. “Tapi Bupati tidak boleh mengesampingkan aspirasi masyarakat yang diketuai langsung oleh BPD dan keinginan tokoh dan masyarakat Desa Plasah,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)
