SUMENEP, koranmadura.com– Terkait empat pasangan laki-laki dan perempuan yang diamankan karena diduga berbuat mesum, Kamis, 9 Maret 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep akan memanggil pemilik rumah kos. Pasalnya kejadian tersebut ternyata bukan kali pertama.
Rumah kos tempat diamankannya keempat pasangan tersebut berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Menurut Plt. Kepala Satpol PP, Carto, di rumah kos yang berada di sebelah Masjid Agung itu, sebelumnya sudah pernah terjadi kejadian serupa.
Carto tidak menyebutkan secara detail waktu kejadian yang pertama. Yang jelas, menurut dia, waktu itu ada sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri berada dalam rumah kos dimaksud.
Kejadian pertama itu terungkap berdasarkan laporan orangtua si laki-laki. “Yang ditemukan waktu itu timpang. Anak lakinya muda, masih SMA sedangkan yang perempuan sudah lebih tua,” tuturnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik rumah kos. “Karena sampai saat ini belum dipanggil. Tapi setelah (kejadian) ini akan kami panggil,” tambah Carto.
Selain karena sudah beberapa kali kejadian, menurut Carto, adanya laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa rumah kos tersebut memang meresahkan. Apalagi lokasinya yang tak jauh dari Masjid Agung.
“Sebenarnya tadi kita mau proses di lokasi. Tapi kami khawatir, karena di sana masyarakatnya banyak, takut dihakimi sendiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pasangan laki-laki dan perempuan diduga mesum diamankan oleh Satpol PP berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi, aparat penegak Perda itu juga mengamankan botol minuman keras dan satu set pil KB. (FATHOL ALIF/MK)
