SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama petugas gabungan mencakup Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan BNN setempat dalam sepekan terakhir gencar malakukan operasi.
Berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, pada Selasa, 7 Maret 2017 lalu, petugas gabungan melakukan razia ke salah satu rumah warga di Kecamatan Batuan karena ditengarai menjadi tempat prostitusi. Di tempat ini, petugas mengamankan lima orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Dua hari kemudian, 9 Maret 2017, Pol PP kembali melakukan razia ke salah satu rumah kos di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, tepatnya di sebelah utara Masjid Agung Sumenep. Di tempat ini, empat pasangan diduga mesum diamankan.
https://www.koranmadura.com/2017/03/13/diduga-mesum-petugas-gabungan-amankan-12-orang/
Sedangkan yang terbaru, tadi malam, 12 Maret 2017, petugas gabungan kembali melakukan operasi di empat lokasi. Hasilnya, sebanyak 12 orang diamankan. Dua di antaranya diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
Sejauh ini langkah yang dilakukan Satpol PP hanya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring, kemudian menyerahkan kepada keluarganya. Satpol PP belum menyentuh pemilik kos-kosan ataupun hotel yang dijadikan tempat mesum.
Hal itu diakui oleh Plt. Kepala Satpol PP Sumenep, Carto. Menurut dia, sejauh ini pihaknya memang belum melakukan pemanggilan kepada para pemilik tempat, baik itu hotel, rumah kos, maupun rumah warga.
“Selama ini pemiliknya belum dilakukan pemanggilan, termasuk pemilik hotel. Tapi nanti akan kita coba panggil. Nanti kita akan melihat izin dan sejarahnya,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)
