SAMPANG, koranmadura.com – Beredarnya permen berbentuk dot bayi dengan merek Permen Keras yang diduga mengadung narkoba di Kabupaten Bangkalan, tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah Kabupaten Sampang.
Menyikapi kekhawatiran itu, Polres Sampang kini melakukan penyelidikan terkait beredarnya permen tersebut.
“Teman-teman dari Satreskrim maupun Satintelkam Polres Sampang sudah tiga hari melakukan penyelidikan ke lapangan,” kata Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo kepada sejumlah awak media, Kamis, 9 Maret 2017.
Namun hingga saat ini masih belum menemukan tanda-tanda peredaran permen yang terindikasi mengandung narkoba. Oleh sebab itulah, pihaknya meminta kepada orang tua untuk menginformasikan kepada anak-anaknya sebagai upaya pencegahan peredaran permen tersebut.
“Ini juga tidak lepas dari perhatian orang tua kepada anak-anaknya, agar peredaran narkoba ini tidak dikonsumsi dan bisa dicegah,” tuturnya.
Dalam proses penyelidikan ini, pihaknya mengaku telah menerjunkan sebanyak lima personel dengan rincian sebanyak dua personel Satreskrim dan tiga personel Satintelkam. “Fokus kita di sekolah SD di wilayah pusat kota. Sedangkan untuk di wilayah pedesaan dipasrahkan ke jajaran polsek dan BhabinKamtibmas,” tegasnya. (MUHLIS/MK)
