SUMENEP, koranmadura.com – Maraknya aksi tambang pasir ilegal di daerah pantai utara (Pantura) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengundang reaksi keras Kepolisian Resor setempat. Bahkan Krop Bhayangkara itu berjanji akan segera mengungkap sindikat aksi yang cukup meresahkan warga itu.
Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora mengatakan bisnis tambang pasir liar termasuk bisnis yang cukup menggiurkan, meskipun bisnis itu melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Besar kemungkinan banyak orang yang akan melancarkan bisnis itu tanpa harus memikirkan bahaya yang bakal dihadapi. “Kita akan terus antisipasi ke depan,” katanya, Senin, 20 Maret 2017.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat petugas kepolisian, dalam satu truk bisa menghasilkan Rp500 ribu. Dipastikan apabila selama satu malam bisa mengangkut pasir 10 kali, maka hasil yang didapat selama satu malam mencapai Rp 5 juta. “Ini baru satu jaringan, kalau banyak jaringan, berapa juta itu hasilnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Berdasarkan catatan koranmadura.com, di awal 2017 jajaran Kepolisian Resor Sumenep telah berhasil menggagalkan sebanyak dua kali aksi penambang pasir liar. Terbaru, Sabtu, 18 Maret 2017, polisi mengamankan Abu Siri (40), seorang sopir dum truk asal Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan.
Abu Siri diamankan saat hendak mengambil pasir secara liar di tempat pengambilan pasir di tepi pantai Dusun Tepo, Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan. Saat ini Abu Siri sedang menjalani proses hukum di Mapolres Sumenep.
Kemudian pada 6 Maret 2017, petugas berhasil mengamankan satu unit dum truk yang diduga kuat milik jaringan penambang pasir liar. Dum truk dengan nomor polisi M 8638 UV itu diamankan saat berada di lokasi penambangan pasir liar di pinggir pantai Dusun Bajung Timur, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, sopir dan pekerja berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi tersebut. Sementara sandal dan juga alat tambang yang digunakan ditinggal di lokasi tambang ilegal itu.
Hingga saat ini, jajaran kepolisian belum berhasil mengamankan sopir dan juga pemilik dum truk itu, namun pengejaran terus dilakukan. Bahkan saat ini petugas mengaku telah mengantongi nama pemilik mobil sekaligus identitas sopir yang melarikan diri. “Kalau pemilik dum truk sepertinya jaringan Pamekasan. Kalau sopirnya orang Ambunten, inisialnya I,” kata Pinora.
Menurutnya, meskipun sopir dan juga pemilik dum truk belum berhasil diamankan, berkas perkara penyelidikan terus jalan. Bahkan pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap sopir itu, karena itu menjadi kunci utama untuk membongkar sindikat aksi penambangan pasir liar yang telah lama berlangsung di Pantura.
“Harus diungkap dari bawah dulu, karena nanti dalam pemeriksaan pasti akan nyebut nama, dari hasil itu kita akan dikembangkan kepada jaringan yang lebih luas lagi. Yang penting ada barang bukti dulu, karena itu adalah kunci utama,” jelasnya.
Mantan Kasat Intel Polrestabes Surabaya itu mengatakan, guna menekan adanya aksi serupa terjadi, petugas kepolisian akan terus melakukan pengawasan. Apabila diketahui ada aksi penambangan pasir liar, tidak akan segan ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum, profesionalisme pasti didahulukan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
