SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun pagu beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah ada kejelasan, namun hingga Kamis, 23 Maret 2017, belum bisa didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Untuk pagu rastra kabupaten sudah turun, namun untuk pendistribusian ke tingkat desa belum,” kata Kabag perekonomian pemerintah kabupaten Sumenep, Mustangin, Kamis, 23 Maret 2017.
Menurutnya, pagu Rastra untuk Kabupaten Sumenep, pada 2017 sebanyak 24 ribu ton. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2016 yang hanya sebanyak 19 ribu ton.
Mantan Camat Gapura itu mengungkapkan salah satu lambannya pendistribusian rastra kepada DPM karena adanya perubahan sistem pendistribusian. Awalnya, data penerima manfaat diploting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang kemudian turun ke Gubernur, baru kemudian turun ke daerah.
“Tapi, mulai tahun ini, semua data DPM ditangani oleh Kementerian Sosial. Sehingga data DPM saat ini ditangani oleh Dinas Sosial kalau di daerah,” jelasnya.
Dia katakan, saat ini beras bersubsidi untuk jatah 2017 telah turun dan sudah tersedia di Gudang Bulog. “Jadi, kalau nanti sudah siap, maka bisa langsung didistribusikan ke tingkat desa,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
