PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelatih Persepam Madura Utama (P-MU), Rudy W Keltjes melontarkan pernyataan menarik menyangkut masa depan klub-klub profesional di Indonesia. Mantan arsitek PSS Sleman menyarankan agar pengelola klub mengubah pola pikir tradisional yang telah dilakukan selama ini.
“Saya amati para pengelola klub di Tanah Air masih berkutat dengan pola pikir lama bagaimana membentuk tim secara instan demi mengejar prestasi instan pula. Cara ini sah-sah saja tapi ini tak bagus bagi program jangka panjang klub itu sendiri, terutama soal regenerasi pemain,” kata Rudy W Keltjes, Jumat 24 Maret 2017.
Rudy menyebut pengelola klub seperti dermawan hanya membentuk klub dengan mengontrak pemain-pemain yang selama ini selalu beredar di kompetisi nasional dengan harga tinggi.
“Cara ini menyedot banyak anggaran. Ketika hasil akhirnya tak tercapai, klub tersebut menderita kerugian besar. Ini tak lepas dari pola pikir lama ketika klub-klub masih dapat kucuran APBD. Yang dibutuhkan sekarang kemauan pengelola klub untuk blusukan mencari pemain-pemain muda berbakat di daerahnya,” tutur Rudy.
Pelatih asal Situbondo, Jawa Timur, ini menunjuk beberapa pemain muda yang berkibar di Piala Presiden kemarin seperti Febri Haryadi, Bagas Adi Nugroho, Zalnando, dan Kevin Ivander adalah contoh nyata bahwa regenerasi pemain perlu.
Lebih ekstrem, Rudy akan menolak jika ada manajer atau pemilik klub mengontak dirinya untuk jadi pelatih, jika visi dan misi klub tersebut hanya mengejar prestasi secara instan saja tanpa program regenerasi pemain.
“Ketika bos Said (Said Abdullah, Manajer P-MU) ingin mengontrak saya, saya tanya klub ini mau jadi klub dermawan atau jangka panjang. Terus terang kalau Persepam jadi klub dermawan, saya tolak tawaran itu. Ternyata visi dan misi kami sejalan,” ungkap Rudy.
“Ibarat rumah, saya tak mau membeli rumah jadi yang tak tahu seberapa kokoh pondasinya. Lebih baik saya beli tanah, saya gali pondasinya sesuai keinginan agar rumah nanti berdiri kokoh dan tahan hingga puluhan tahun,” papar pelatih P-MU ini. (RIDWAN/MK)
