SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya ada tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikategorikan tidak sehat karena nyaris setiap tahun tidak pernah memberikan pemasukan kepada daerah.
“Ada tiga BUMD yang patut dikaji ulang keberadaannya. Karena setiap tahun tidak pernah memberikan masukan kepada daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto, Senin, 13 Maret 2017.
Kabupaten Sumenep terdapat lima BUMD, di antaranya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar bergerak bidang perbankan dan PT Sumekar bergerak di bidang transportasi laut. Dua perusahaan ini dikategorikan sehat.
Sedangkan tiga perusahaan yang dinilai pantas dihapus, di antaranya PD Sumekar yang bergerak di bidang apotik, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang bergerak di bidang SPBU, dan Perusahaan Darah Air Minum (PDAM).
Menurut Ponto, tiga perusahaan tersebut tidak pernah memberikan kontribusi kepada daerah. Mestinya, setiap tahun perusahaan itu bisa memenuhi target retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Politisi Partai Golongan Karya itu mencontohkan, PD Sumekar tidak patut dipertahankan karena tidak produktif. Bahkan perusahaan swasta yang bergerak di bidang apotik ini sudah banyak. Begitu pula dengan PT WUS.
“Kalau PDAM masih pengecualian, karena berkaitan dengan masyarakat. Meskipun tidak untung tidak apa-apa, yang penting pelayanan terus dibenahi,” ungkapnya. (JUNAIDI/RAH).
