SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya ada tiga server perekaman data e-KTP di lingkungan Kabupaten Sumenep yang masih rusak sampai saat ini. Karena tak mungkin diperbaiki, untuk sementara tiga server itu akan dibiarkan hingga tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, AKH. Zaini, menuturkan, tahun 2016 lalu, awalnya hanya ada enam server yang rusak. Tapi kemudian bertambah lagi, menjadi sepuluh server.
Dari sepuluh server yang rusak tersebut, tujuh di antaranya telah diperbaiki. Saat ini tersisa tiga server lagi belum diperbaiki. Menurut Zaini, tiga server ini sudah tak bisa diperbaiki.
“Setelah direparasi, ternyata untuk yang tiga server ini sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Artinya, daripada membeli spare part, lebih baik membeli baru,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 4 Maret 2017.
Tiga server rusak tersebut tak mungkin dalam waktu dekat. Karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengaku masih akan menganggarkan di tahun 2018 mendatang untuk pembelian server baru.
Menurut Zaini, tiga server rusak itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Kalianget dan Lenteng. “Kalau yang Masalembu itu rusak karena terkena air laut,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan data yang tersimpan dalam tiga server itu tetap aman. Bahkan masyarakat di tiga kecataman tersebut tetap bisa melakukan perekaman. “Sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah,” pungkasnya. FATHOL ALIF
