SUMENEP, koranmadura.com – Berdasarkan perkiraan teknis, proyek pengadaan kapal baru di Kabupaten Sumenep ditaksir membutuhkan waktu sekira 17 bulan. Hanya saja, proyek senilai Rp 39 miliar itu hingga sekarang belum masuk proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Rencana pengadaan kapal baru yang menggunakan dana sharing antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sebenarnya telah lama diwacanakan. Kepala Dinas Perhuubungan (Dishub) Sumenep, Sustono, berharap bulan ini program tersebut sudah masuk di LPSE.
Menurut Sustono, tim dari Dishub telah selesai melakukan kunjungan lapang untuk mengetahui harga perkiraan sendiri program dimaksud. Dalam prosesnya, pihak Dishub mendatangi tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan, yaitu PT PAL Indonesia, PT BEN Santosa, dan PT Adiluhung.
“Kenapa harus mencari tiga pembanding, karena untuk melakukan perkiraan harga sendiri tidak mungkin hanya di satu tempat,” tambahnya. Berdasarkan hasil konsultasi ke tiga perusahaan tersebut, proses pengadaan kapal baru itu diperkirakan akan berlangsung 17 bulan.
Mantan Asisten Pemerintahan Setkab Sumenep itu berharap, dalam proses pengadaannya nanti tidak ada kendala berarti. Misalnya sampai harus dilakukan tender ulang. Sebab, selain program ini sudah direncakan sejak lama, kehadiran kapal baru tersebut sudah ditunggu oleh masyarakat kepulauan.
Saat ini anggaran yang telah tersedia untuk program multi years tersebut Rp 31 miliar. Sementara kekurangannya, akan dianggarkan kembali tahun depan. Sustono mengklaim, antara eksekutif dan legislatif sudah memiliki kometmen sama terkait pengadaan kapal baru itu. “Anggaran Rp 31 miliar itu ada di Kas Daerah,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
