SAMPANG, koranmadura.com – Keterlambatan penyaluran beras untuk keluarga tidak mampu (rastra) di wilayah Kabupaten Sampang juga menjadi perhatian Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Amin Arif Tirtana.
Menurutnya, pihaknya juga sering ditanya oleh masyarakat mengenai realisasi rastra. Pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) yang informasinya masih dibuat.
“Komisi IV terakhir rapat koordinasi dengan Dinsos pada Maret lalu. Keterlambatan itu karena data pagu dari pusat dan provinsi ada yang beda dan masih nunggu data itu clear. Tapi kalau data itu sekarang clear semua berarti pemkab harus segera menyelesaikan juknisnya biar rastra itu segera tersalurkan,” desak ketua komisi IV DPRD Sampang, Amin arif Tirtana, Selasa, 25 April 2017.
Amin menyatakan, meski dirapel setiap bulannya, pihkanya menduga akan berpotensi terjadi kerawanan. “Semacam inilah nantinya yang berpotensi terjadi kerawanan,” duganya.
Oleh karena itu, jika semua SK maupun juknisnya sudah selesai, pihak terkait untuk tetap melakukan pemantauan setiap bulannya. “Sebenarnya kalau Bulog itu selalu siap. Dan memang penyaluran ini harus sesuai teknis. Tapi saya rasa teknisnya tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Sampang, Juwaini belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui selulernya juga tidak direspons meski terdengar aktif. MUHLIS/MK