SUMENEP, koranmadura.com – Dalam minggu-minggu ini, Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, karena Pasar Anom Baru di Desa Kolor, Kecamatan Kota, masih semrawut.
Anggota Komisi II, Bambang Prayogi mengatakan pihanya melihat ada banyak hal yang tak sesuai harapan terjadi di pasar tradisional terbesar di Kabupaten Sumenep itu. Misalnya terkait jam bongkar muat barang di dalam pasar.
Dia katakan, mestinya bongkar muat barang di dalam pasar dilakukan saat masih pagi buta, antara pukul 03.00 dan maksimal pukul 04.00 WIB. Namun kenyataannya, menurut Bambang, sampai pukul 09.00 WIB masih ada aktivitas bongkar muat barang sehingga menyebabkan kemacetan.
“Saya tahu persis persoalan seperti itu, karena saya dan teman-teman yang lain di komisi juga ke pasar. Kalau pun tidak setiap hari, dalam seminggu pasti ke pasar,” ujar Bmbang.
Hal semacam itu, lanjutnya, buah dari kurang tegasnya petugas di Pasar Anom Baru. “Makanya, kalau harapan saya, Pemkab harus melakukan regenerasi kepada petugas UPT Pasar,” sambung dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan memanggil Disperindag Kabupaten Sumenep, salah satunya akan membicarakan masih semrawutnya Pasar Anom Baru tersebut. “Selain Disperindag, nanti semua mitra kerja Komisi II juga akan diundang. Salah satunya, kita akan tanyakan sudah sejauh mana serapan anggaran yang telah dilaksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindag, Saiful Bahri mengatakan tak memungkiri kacau-balaunya Pasar Anom Baru itu. Menurutnya, pasar itu memang masih perlu ditata lebih rapi lagi agar tidak terkesan semrawut. Salah satu langka yang akan dilakukan ialah merelokasi para pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar pintu masuk utama.
“Nanti kami akan sosialisasikan kepada para pelaku usaha agar tidak menempati di situ (sepanjang jalan masuk pasar) karena yang jelas akan mengganggu lalu lintas. Terus yang kedua, para pembeli juga merasa terganggu ketika jalan masuk sudah ditempati,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (FATHOL ALIF/RAH)
