PAMEKASAN, koranmadura.com – Rencana pembangunan kantor baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipastikan batal. Penyebabnya masih ada moratorium. Untuk mewujudkannya masih menunggu moratorium tersebut dicabut.
Hal iti disampaikan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Menurutnya, rencana pembangunan kantor baru sedianya sudah dibuat perencanaannya berupa detail engenering desain (DED). Namun, setelah DED selesai, pemerintah pusat mengeluarkan moratorium pembangunan kantor.
“Karena untuk membanguan kantor pemkab baru tidak mungkin mengandalkan APBD Pamekasan. Makanya, rencana yang kami susun langsung dibatalkan setelah ada moratorium. Jadi, kami baru bisa membangun kantor baru kalau moratorium itu dicabut,” kata Bupati Syafii.
Awalnya rencana pembangunan kantor pemkab baru itu akan ditempatkan di lahan bekas rumah sakit, Jl. Kesehatan. Dalam DED yang telah dibuat, direncanakan bangunan dengan lima lantai yang bisa ditempati sekitar 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dengan taksiran dana menghabiskan anggaran Rp 87 miliar. Kami tidak tahu sampai kapan bisa membangun kantor baru. Sementara kantor yang ada kami lakukan perawatan, agar tetap layak meski sebagain rungan sempit,” ungkapnya.
Sementara sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, meminta Pemkab Pamekasan segera membuat kantor yang representatif, hingga nyaman untuk pelayanan publik.
Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Pamekasan di Jl. Jokotole, kondisi temboknya sebagian mengelupas karera faktor usia. Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu atap, sempit dan panas.
“Kami meminta agar rencana pembangaun kantor baru yang sempat disampaikan Bupati beberapa tahun lalu, untuk segera direalisasikan. Biar para pegawai bisa nyaman bekerja dan memberikan pelayanan yang prima (ALI SYAHRONI/RAH)
