SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan lampu hijau kepada pemerintahan di tingkat desa untuk mengelola potensi yang ada di desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk potensi wisata.
“Sejak awal kami sudah sampaikan kepada para kepala desa, bahwa potensi yang ada di desa kami izinkan untuk dikelola BUMDes,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Sabtu, 1 April 2017.
Salah satu potensi desa yang bisa dikelola BUMDes ialah wisata. Meski begitu, lanjut orang nomor dua di lingkungan pemerintahan kabupaten paling timur Pulau Madura itu, pemerintah desa harus tetap berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Pemkab, sambungnya, akan ikut mendukung pengelolaan potensi desa dengan cara ikut mempromosikannya. Agar semua destinasi yang dimiliki Kabupaten Sumenep cepat diketahui masyarakat luas.
Selebihnya, Wabup menjelaskan bahwa pola mengelolaan potensi wisata di Sumenep ada tiga. Pertama, dikelolah oleh Pemkab sendiri, dalam hal ini Disparbudpora. “Yang kedua pola pengelolaannya diserahkan kepada investor,” tambah Fauzi.
Sedangkan yang ketiga, diserahkan kepada BUMDes. “Seperti Pantai Sembilan dan Pantai Badur, itu kita berikan untuk dikelola oleh BUMDes. Tapi Pemkab tetap akan memberikan pendampingan,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
