• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Vila di Bali, Ini Kata Jeremy Thomas

Koran Madura by Koran Madura
12/08/2017
in Berita Utama, Nasional
Jadi Tersangka Kasus Penipuan Vila di Bali, Ini Kata Jeremy Thomas

Jeremy Thomas (Hanif Hawari)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranmadura.com – Jeremy Thomas enggan mengomentari penetapan status tersangka dirinya di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan saat ini memfokuskan perhatian untuk anaknya, Axel Matthew Thomas, yang ditahan terkait kasus narkoba.

“Saya masih sibuk urus Axel. Monggo ke lawyer saya saja,” kata Jeremy, Jumat (11/8/2017).

Penasihat Hukum Jeremy, Amin, mengatakan kliennya belum mendapat surat pemberitahuan mengenai status tersangka. Amin mengatakan kapasitas Jeremy dalam kasus ini masih sebagai terlapor.

“Saya yakin teman-teman di Polda belum menyampaikan seperti itu. Saya yakin teman-teman di Polda memeriksa seluruh berkas perkara dengan baik. Yang kita terima sebagai terlapor. Yang kita terima di sini suratnya sebagai terlapor dan dari pelapor,” jelas Amin.

BacaJuga :

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Amin menolak ketika akan diwawancarai lebih lanjut mengenai kasus kliennya. Perihal kronologi kasus akan diungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8), pukul 10.00 WIB.

“Kalau saya boleh mohon izin, menunggu besok pagi (hari ini) pukul 10.00 WIB untuk press conference. Karena saya harus mempersiapkan dengan baik, supaya jawaban hukumnya juga baik. Karena saya memperoleh berkasnya kan juga baru tadi. Rencananya (konferensi pers) di Oasis Amir,” terang Amin.

Jeremy Thomas tersandung kasus penipuan pengalihan aset vila di Bali dengan nilai kerugian pelapor Rp 16 miliar. Kasus ini sebelumnya berproses di Polda Bali dan berakhir dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali.

Namun belakangan, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus ini dan Jeremy ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pihaknya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang mencantumkan nama Jeremy sebagai tersangka, ke Kejati DKI Jakarta.

“Adapun proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan penyidikan lanjutan yang mana sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polda Bali dan telah dikirimkan ke JPU Bali, namun P-19 dengan petunjuk bahwa locus delicti ada di Jakarta,” jelas Argo.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan Jeremy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di Polda Bali.

“Jeremy sebelumnya sudah diperiksa sebagai tersangka di Polda Bali,” terang Didik.
(detik.com)

Next Post
Camat Guluk-Guluk Bantah Katakan “Semen Merah Putih Kurang Kokoh”

Camat Guluk-Guluk Bantah Katakan "Semen Merah Putih Kurang Kokoh"

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi