PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima laporan dari masyarakat tentang tempat karaoke Tera’ Bulan dan Wiraraja yang telah ditutup paksa beberapa bulan lalu, kini telah beroperasi kembali.
Dua tempat hiburan di Desa/Kecamatan Tlanakan itu diketahui tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Bahkan diduga menyajikan menu wanita seksi sehingga ditolak keras oleh masyarakat sekitar. Gelombang demonstrasi berulangkali terjadi. Mereka desak pemerintah agar menutup tempat hiburan yang meresahkan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahawa dua tempat karaoke itu beroperasi lagi, tapi setelah ditindaklanjuti tidak ada aktivitas,” kata Yusuf Winiseno, Kasi Penyelidikan dan Penyidilan Satpol PP Pamekasan, Selasa, 17 Oktober 2017.
Yusuf berjanji akan terus mendalami laporan masyarakat dengan cara memantau terus aktivitas Tera’ Bulan dan Wiraraja. “Kami berharap masyarakat juga mematau. Jika beraktivitas segera lapor. Kami akan bertindak tegas,” ucapnya. (RIDWAN/RAH)