• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Pemasang Dua Paket Proyek Box Culvert Dipastikan Didenda

Koran Madura by Koran Madura
13/11/2017
in Madura, Sampang
Pemasang Dua Paket Proyek Box Culvert Dipastikan Didenda

Terlihat jelas pemasangan box culvert di Jalan Imam Ghazali yang masih belum kelar saat sore hari. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Pengerjaan pemasangan paket proyek box culvert yang dianggar dari APBD 2017 perlu diberi sanksi. Pasalnya, diketahui ada dua dari empat paket pemasangan box culvert bermasalah. Keduanya di Jalan Trunojoyo dan Imam Ghazali, melebihi deadline yang sudah ditentukan.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Moh Nasir menyatakan anggaran total paket proyek tersebut bernilai sebesar Rp 9 miliar 243 juta 633 ribu. “Sesuai peraturan, jika pengerjaan proyek itu melebihi batas deadline yang sudah ditentukan, ya harus didenda,” ucapnya, Senin, 13 November 2017.

Menurutnya, kelambatan penyelesaian pemasangan box culvert itu diduga disebabkan oleh adanya pengrusakan sejumlah fasilitas. “Buktinya, di lokasi masih banyak pengerjaan yang merusak fasilitas lain. Makanya, kami minta untuk segera diperbaiki. Kami pun mengimbau pengerjaan tersebut untuk disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terlebih kualitas pengerjan proyek” ujarnya.

Dia menyatakan Dinas PUPR sebagai leading sektornya harus ikut serta melakukan pemantauan ke lokasi untuk melakukan pengawasan agar tidak amburadul, seperti pengerjaan Hotmix yang selesai duluan sebelum pemasangan box culvert.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Secara terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sahrul Anam saat dikonfirmasi tidak mengelak dikatakan saat ini masih ada dua paket proyek pemasangan box culvert belum selesai, karena menurutnya, pengerjaan box culvert itu dijadwalkan pelaksanaannya sejak Juli dan berakhir 7 November.

“Pengerjaan tetap dilanjutkan, cuma dua CV yakni Putra Mahardika di Jalan Trunojoyo dan CV Harja Alam Bumindo di Jalan Imam Ghazali akan dikenakan denda,” ujarnya.

Hanya saja, sejauh ini pihaknya masih belum melakukan penghitungan denda untuk kedua kontraktor tersebut, sebab kedua paket proyek masih dalam tahap pengerjaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga belum bisa memberikan penilaian lebih jauh terhadap kinerja dua kontraktor tersebut.

“Kalau ranah itu urusan PPK dan pimpinan. Tapi kalau terkait dendanya itu kami belum ngitung berapa yang harus dibayar karena nanti dendanya itu juga diakumulasikan dengan waktu sampai selesai pasca deadline. Per hari itu seper seribu dari sisa pekerjaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, empat paket pemasangan box culvert berada di Jalan Hasyim Asy’ari dan Jalan Trunojoyo, Jalan Jamaludin dan Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Teuku Umar serta di Jalam Imam Ghazali. (MUHLIS/FAIROZI)

Tags: box culvertdatelinedendadua paket proyekKomisi IIIKontraktorsampang
Next Post
Rangkuman Berita Hari ini

Rangkuman Berita Hari ini

Leave Comment

Trending

  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Disarankan Gunakan Bibit Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi