SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) setempat.
“Kami akan profesional saat melakukan penyelidikan, lama tidak masalah, pasti akan dijebloskan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora.
Kasus pembangunan dua perkantoran itu dilaporkan pada 2014 ke Polda Jawa Timur. Namun, pada 2015 Polda Jawa Timur melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Sumenep.
Pagu pembangunan kantor Rp4,5 M. PT. Wahyu Sejahtera Bersama yang memenangkan lelang proyek tersebut dengan penawaran Rp4.162.900.000 ditengarai terdapat kejanggalan.
Untuk memastikan adanya indikasi penyimpangan, Polres telah melakukan audit investigasi dibidang konstruksi. Audit dilakukan oleh tim ahli dari dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. “Kami ini tinggal menunggu hasilnya,” jelas Pinora.
Oleh sebab itu, mantan Korps Bhayangkara mengimbau masyarakat untuk menjauh dari lingkaran korupsi. Karena pihaknya akan tegas memproses hingga ke meja hijau. “Laripun kami kejar,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan kantor baru di Jalan Dr Cipto itu dibiayai dari APBN tahun 2014. Sebagai pengguna anggaran (PA) adalah Sekretariat Daerah Sumenep. Saat ini dua kantor tersebut telah ditempati Kantor Dinas Kesehatan semua. Sementara kantor bagian KB menempati bekas kantor ESDM di Jalan Trunojoyo. (JUNAIDI/MK)