• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Tim Kemensos RI Kunjungi 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Pulau Kangean Sumenep

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    MUI Sampang Minta Sejumlah Perda Dirancang, Begini Kata Ketua DPRD

    Datangi Kantor DPRD, MUI Sampang Minta Perda Transgender hingga Radikalisme Dirancang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Tim Kemensos RI Kunjungi 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Pulau Kangean Sumenep

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    MUI Sampang Minta Sejumlah Perda Dirancang, Begini Kata Ketua DPRD

    Datangi Kantor DPRD, MUI Sampang Minta Perda Transgender hingga Radikalisme Dirancang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Madura

Pembunuh Ahmad Budi Cahyanto Akan Dilimpahkan ke PN Sampang Besok

Koran Madura by Koran Madura
13/02/2018
in Madura, Pendidikan, Sampang
Pembunuh Ahmad Budi Cahyanto Akan Dilimpahkan ke PN Sampang Besok

MH (17), tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal dunia atas Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer di SMAN 1 Torjun, beberapa waktu lalu, saat berada di kantor kejaksaan negeri setempat. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – MH (17), seorang siswa kelas XII 8 SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia atas gurunya, Ahmad Budi Cahyanto, dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa, 13 Februari 2018, pukul 11.15 wib.

Penyidik Polres setempat juga menyerahkan barang buktinya kepada Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara tersebut. Menurut Munarwi, MH sudah mengakui perbuatannya. “Kami terima tersangka dan barang buktinya dari penyidik. Tadi, si anak sudah mengakui kalau memukul gurunya, karena emosi dan dengan tenaga yang kuat memukul salah satu bagian vital tubuh kemungkinan besar roboh. Sekarang tersangka ada di rutan, tapi ditempatkan secara terpisah dengan para napi lainnya,” ujarnya.

Menurut Munarwi, MH beserta berkas perkaranya dimungkinkan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat besok, Rabu, 14 Februari 2018. “Sekarang administrasinya masih dikerjakan. Paling besok sekitar pukul 7.30 wib pagi sudah dilimpahkan,” ucapnya.

Munarwi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP junc Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

BacaJuga :

Dievakuasi Basarnas ke Pelabuhan Kalianget, Ini Ungkapan Pasutri Awak Kapal Yacht Canace Asal Finlandia

Proses Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia Sempat Terkendala Cuaca

KN SAR 249 Permadi Evakuasi Kapal Yacht Canace Berbendera Finlandia ke Pelabuhan Kalianget

Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

“Kalau maksimal dari pasal 338 itu 15 tahun. Kalau 351 ayat 3 itu maksimal 7 tahun. Cuma ada perbedaan khusus untuk anak-anak yaitu, penjatuhan itu separuh dari ancaman,” katanya.

Pelimpahan tersangka tersebut didampingi oleh orangtua dan saudaranya, petugas P2TP2A setempat, dan penasihat hukum. “Kalau besok dilimpahkan ke PN, sidang pertamanya mungkin Senin, 19  Februari mendatang. Sidangnya nanti tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)

Tags: Ahmad Budi Cahyantoguru BudiJPUpelimpahansampangtersangka
Next Post
Ternyata Nomor Urut 1 dan 2 Tak Pernah Menang di Pilkada Pamekasan

Ternyata Nomor Urut 1 dan 2 Tak Pernah Menang di Pilkada Pamekasan

Leave Comment

Trending

  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Bermuatan Gas Elpiji Terbakar di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencaramah Diduga Sebut Maulid Nabi Bid’ah Hingga Singgung KH. Hasyim Asy’ari, Masjid di Pamekasan Disegel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi