YOGYAKARTA, koranmadura.com – Kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang mahasiswi menggunakan cadar menuai kontroversi. Larangan tersebut mulai diberlakukan kemarin, Senin, 5 Maret 2018.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mengatakan, larangan penggunaan cadar di kampus sudah melewati pertimbangan matang.
Menurutnya, UIN ingin menjaga marwah sebagai kampus yang menjunjung pemahaman Islam yang moderat dan berkeadilan serta Islam Nusantara dengan menitikberatkan rasa cinta tanah air.
“Penelitian kami mahasiswi bercadar cenderung mengisoliasi diri dengan memutus hubungan dengan orang tua, meninggalkan komunitasnya dan membentuk komunitas baru tertutup. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi di UIN SuKa, karena itu pihak kampus mengeluarkan larangan,” ungkapnya sebagaimana dikutip krjogja.com.
Pihak kampus mencatat, saat ini ada 41 mahasiswi yang mengenakan cadar saat berada di kampus. Mereka diwajibkan melakukan konseling di kampus dengan ancaman dikeluarkan apabila tak bersedia berubah.
“Tim Konseling ini juga memetakan siapa saja jaringan yang ada di belakang mereka. Jika tidak mau berubah setelah dilakukan konseling dengan tim dosen dan rektorat maka pilihan memutuskan hubungan dengan UIN Sunan Kalijaga adalah resiko terberat,” ungkapnya lagi. (Kedaulatan Rakyat/MK/VEM)