JAKARTA, koranmadura.com – Anak kedua anggota Komisi III DPR RI Henry Yosodiningrat dikabarkan ditangkap oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan penangkapan atas permintaan orangtuanya. “Nggak ada penangkapan, (tetapi) atas permintaan orangtuanya,” katanya, Selasa, 10 April 2018.
Anak kedua Henry itu ditemukan di kawasan Jakarta Selatan tadi malam. Polisi kemudian membawanya ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. “Tidak ada barang bukti, hanya tes urine,” ujar Suwondo.
Suwondo tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan urine anak Henry ini. Suwondo menegaskan, anak kedua Henry juga sudah dipulangkan.
“Oh mohon maaf kalau itu kan kita tidak bisa kasih tahu. Ini kan atas permintaan orang tuanya, kalau ada orang mau rehab saja kita tidak beberkan, karena mereka bukan pengedar,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan hal senada. “Tidak ditemukan obat terlarang padanya. Sesuai permintaan orang tuanya dilakukan tes urine,” kata Argo. (Detik.com/MK/VEM)