BANYUWANGI, koranmadura.com – Polres Banyuwangi menggelar Razia miras semalam. Razia mengantisipasi peredaran miras dari Bali atau sebaliknya ini dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Pantauan di lapangan, satu per satu barang bawaan penumpang mobil pribadi maupun di dalam bus juga truck di periksa oleh puluhan aparat kepolisian yang bertugas. Razia ini memang menitikberatkan miras dan narkoba. Tak hanya itu, senjata tajam dan bahan peledak juga menjadi prioritas.
Ada tiga lokasi yang diperketat pengamanan, yakni pelabuhan LCM, MBA Ponton dan pintu keluar ASDP. “Ini sebenarnya rutin kita lakukan, tapi saat ini kita tingkatkan pengamanan peredaran arak dari Bali,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan, usai memimpin razia, Senin, 23 April 2018.
Polisi berhasil mengamankan tiga botol arak Bali yang dibawa oleh salah satu penumpang travel dari Bali tujuan Banyuwangi. “Kita amankan sekecil apapun miras dari Bali. Jangan sampai ada kasus kematian lagi,” tambahnya.
Pada periode 5-12 April, pihak kepolisian telah menangani 81 kasus miras dari razia yang dilakukan dengan barang bukti 22 jerigen besar dan 782 botol berbagai kemasan. Adapun periode 13-20 April, telah ditangani 84 kasus miras dengan barang bukti 84 jiriken besar dan 1.522 botol beragam kemasan.
(Detik.com/MK/VEM)