• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Sering Nonton Film Porno, Bocah 13 Tahun ini Cabuli Temannya

    Anak Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan, Orang Tua di Pamekasan Lapor Polisi

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Didemo Warga Karang Penang, Begini Tanggapan KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Diduga Sarat Kongkalikong, Warga Kepung Kantor KPU Sampang

    Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Sampaikan Lima Imbauan pada Masyarakat

    Stok Beras di Bangkalan Dipastikan Cukup, Dispertahorbun Klaim Harga Masih Stabil

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Sumenep di 2023

    Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    Ketua MUI Sampang Kutuk Keras Ulah Rasmus Paludan

    Ratusan massa aksi di depan kantor DPRD setempat. SUDUR

    Ratusan Massa Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Ada Apa?

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Berita Utama

Terkait Kapal Pencuri Ikan, Susi: Tak Ada Kompromi

Koran Madura by Koran Madura
07/04/2018
in Berita Utama, Nasional
Terkait Kapal Pencuri Ikan, Susi: Tak Ada Kompromi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti. (detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranmadura.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menjelaskan penangkapan kapal ikan STS-50 oleh satuan tugas (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu merupakan langkah pemerintah untuk tidak berkompromi dengan pelaku illegal fishing.

Menurut Susi, kapal tersebut melakukan kejahatan lintas negara yang diduga telah berlangsung lama dan terorgranisir.

“Indonesia berupaya menjadi contoh dunia untuk tidak berkompromi dengan pelaku illegal fishing, khususnya untuk pencuri yang terorganisir di jaringan internasional,” kata Susi, Sabtu 7 April 2018.

Laporang yang disampaikan oleh Purple Notice Interpol, lanjut Susi, kapal tersebut terafiliasi dengan Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize.

BacaJuga :

Rian Ernest Lompat dari PSI ke Partai Golkar

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir pada Puncak Perayaan HUT ke-8 PSI

Abdullah Azwar Anas Klarifikasi Pernyataannya Soal Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Dorong Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

“Negara ini sering kali digunakan oleh perusahaan pelaku kejahatan terorganisir sebagai modus operandi penggelapan identitas pemilik manfaat. Kapal ini juga beberapa kali menggunakan identitas palsu dan memalsukan jenis ikan yang ditangkap atau misslabelling,” ujarnya.

Susi menegaskan, penangkapan kapal STS-50 oleh Pemerintah Indonesia telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum internasional yang berlaku di The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada pasal 73 UNCLOS, negara pantai diberikan hak untuk melakukan pemeriksaan, penahanan, dan proses hukum yang diperlukan dalam melaksanakan hak berdaulat (sovereign rights) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kemudian berdasarkan pasal 110 UNCLOS, kapal militer suatu negara memiliki hak untuk memeriksa dan melakukan verifikasi kebangsaan suatu kapal di laut lepas apabila kapal tersebut diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang atau diduga tidak memiliki kebangsaan. Selanjutnya, pada pasal 73 dan Pasal 110 UNCLOS ini diperkuat dengan Pasal 19 UNCLOS yang mengatur bahwa rights of innocent passage hanya berlaku bagi kapal ikan dengan bendera kebangsaan asing dan tidak berlaku bagi kapal tanpa bendera kebangsaan atau stateless.

“Sehingga kapal stateless tidak dapat menikmati hak yang diatur dalam UNCLOS seperti rights of innocent passage,” ujarnya.

Diimbuhkan Susi, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, KKP dan Penyidik POLRI di bawah koordinasi satgas 115 segera melakukan penyidikan untuk menindaklanjuti tindak pidana yang dilakukan.

“Pemerintah akan bekerja sama dengan Pemerintah China, Togo, Mozambik dan Interpol untuk menindaklanjuti dugaan transnasional organized fisheries crime,” tegasnya. (DETIK.com/ROS/DIK)

Tags: illegal fishingKapan Pencuri IkanKKPPurple Notice InterpolSusi PujiastutiUNCLOSZEE
Next Post
Dalam 10 Menit, Madura United Bantai Sriwijaya FC 3-0

Dalam 10 Menit, Madura United Bantai Sriwijaya FC 3-0

Leave Comment

Trending

  • rekaman voice note dan vidoe penculikan viral di akun WhatsApp (ist)

    Beredar Voice Note dan Video Penculikan Anak di Bangkalan, Ini Respon Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Aswaja Demo Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi