SURABAYA, koranmadura.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya mewajibkan atau memberikan syarat khusus bagi para pendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Surabaya 2019.
Setiap bacaleg diminta menyebarkan 500 brosur pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim yang diusung oleh PDI-P yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno dalam waktu 3 hari di rumah-rumah warga.
“Tidak hanya menyebar, para caleg juga harus menyosialisasikan program-program kerakyatan pasangan Gus Ipul-Puti Soekarno,” kata Ketua DPC PDI-P Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Rabu 2 mei 2018.
Penyebaran brosur itu hanya diberi waktu 3 hari sejak Selasa 1 Mei kemarin hingga Kamis 3 Mei besok. “Semua bakal caleg harus melaporkan dengan foto maupun data alamat warga yang dituju,” jelas wakil wali kota Surabaya ini.
Wisnu menambahkan, Jangka waktu penyebaran brosur memang pendek, sebab pihaknya akan menyetorkan nama bakal caleg ke DPD PDI-P Jatim pada pekan pertama Mei 2018.
Di DPRD Surabaya ada 50 slot kursi. Jika 50 bakal caleg menyebarkan masing-masing 500 brosur, maka dalam 3 hari akan tersebar brosur dan sosialisasi Gus Ipul-Puti Soekarno kepada 25.000 rumah warga.
“Syarat penyebaran brosur itu sebagai terjemahan instruksi ketua umum PDI-P agar memenangkan Gus Ipul-Puti Soekarno di Pilkada Jatim. Namanya instruksi ketua umum harus dijalankan sampai tuntas,” tegasnya.
PDI-P Surabaya menargetkan kemenangan besar Gus Ipul-Puti Soekarno di Surabaya. Bahkan, jika perlu harus meraih kemenangan lebih besar dari kemenangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Pilkada Kota Surabaya pada 2015 lalu. Saat itu, Risma yang bergandengan dengan Wisnu Sakti Buana menang 82 persen dari lawannya, pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari. (kompas.com/D4N/VEM)