• Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Tim Kemensos RI Kunjungi 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Pulau Kangean Sumenep

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    MUI Sampang Minta Sejumlah Perda Dirancang, Begini Kata Ketua DPRD

    Datangi Kantor DPRD, MUI Sampang Minta Perda Transgender hingga Radikalisme Dirancang

    Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    Sepanjang 2022, Lebih Satu Kloter Calon Jemaah Haji di Sumenep Menarik Dananya

    Sepanjang 2022, Lebih Satu Kloter Calon Jemaah Haji di Sumenep Menarik Dananya

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Gerakan Tanam Pohon, Cara PDI Perjuangan Sumenep Merawat Lingkungan

    Tim Kemensos RI Kunjungi 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Pulau Kangean Sumenep

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Stok Tak Ada, Masyarakat Sumenep Belum Bisa Vaksin Booster Kedua

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    Berhutang untuk Persiapan Biaya Istri Melahirkan, Rekening BCA Milik Warga Pamekasan ini Diblokir KPK

    MUI Sampang Minta Sejumlah Perda Dirancang, Begini Kata Ketua DPRD

    Datangi Kantor DPRD, MUI Sampang Minta Perda Transgender hingga Radikalisme Dirancang

    Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    Sepanjang 2022, Lebih Satu Kloter Calon Jemaah Haji di Sumenep Menarik Dananya

    Sepanjang 2022, Lebih Satu Kloter Calon Jemaah Haji di Sumenep Menarik Dananya

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • Kaisar TV
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Home Berita Utama

Ceramah ‘Nabi Muhammad Sesat’, IPNU Laporkan Ustaz Evie Effendi

Koran Madura by Koran Madura
13/08/2018
in Berita Utama, Nasional
Ceramah ‘Nabi Muhammad Sesat’, IPNU Laporkan Ustaz Evie Effendi

Ustaz Evie Effendi. (Baban Gandapurnama/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, koranmadura.com – Ustaz gaul Evie Effendi tersandung kasus. Dia dipolisikan gara-gara ucapannya yang menyebut bahwa nabi Muhammad SAW sesat.

Evie dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat. Laporan dibuat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.

Dalam laporannya, pelapor menyebut ceramah ustaz Evie soal tafsir surat Ad Duha ayat ke-7, yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat, termasuk nabi Muhammad. Jadi orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya.

Dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin, 13 Agustus 2018, Hasan membenarkan soal laporannya itu. “Ini kegelisahan muncul dari kader IPNU se-Jabar. Karena tafsiran yang dilakukan Evie Effendi sudah sangat krusial sekali salahnya. Sehingga kemudian kita musyawarah dan sebagainya akhirnya kita ikhtiar melaporkan ke Polda Jabar. Karena eskalasinya di Jabar. Jadi muncul kegelisahan, khawatir kalau itu tidak dilakukan bisa repot,” tutur Hasan, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar.

BacaJuga :

Hasto Kristiyanto: Soal Reshuffle, Itu Hak Presiden

Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Terbuka untuk Kaesang Pangarep

Hasto Kristiyanto Minta Gibran Tunjukkan Kinerja Terbaik sebelum Bertarung untuk Posisi Lebih Tinggi

Ditangkap, Polda Jatim Tetapkan MSA sebagai Tersangka

Menurut Hasan, tafsiran Evie Effendi soal nabi Muhammad keliru. Hal tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat salah paham atas nabi Muhammad. Apalagi, kata dia, segmentasi Evie yang menyasar anak muda ini khawatir membuat generasi bangsa salah persepsi. “Iya salah paham nanti generasi muda menerima begitu saja bahwa nabi itu sesat, menjalankan maulid nabi menyesatkan. Gimana rasionalisasinya?,” ujar Hasan.

Ceramah ustaz Evie Effendie menuai reaksi dan polemik dari berbagai kalangan tokoh agama. Dalam salah satu isi ceramahnya, Evie menyebut nabi Muhammad pada awalnya adalah sesat.

Evie mengutip ayat 7 pada Surat Ad-Dhuha. Dia mengatakan Muhammad sebelum menjadi nabi adalah sesat. Dia juga mempertanyakan tradisi Muludan atau Maulid Nabi yang dilakukan kebanyakan masyarakat di Indonesia.

“Setiap kita bodoh, ada di Alquran Surat Ad-Dhuha, ‘wa wajadakan dhooollan fa hada’. Setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Maka kalau ada yang Muludan ini memperingati apa ini, memperingati kesesatan Muhammad,” kata Evie dalam cuplikan ceramahnya.

Karena banyaknya reaksi yang muncul, Evie buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu diunggahnya dalam video di Instagram miliknya. (DETIK.com/ROS/VEM)

Tags: BandungNabi MuhammadTersesatUstaz Evie Effendi
Next Post
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam Pemilu 2019

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam Pemilu 2019

Leave Comment

Trending

  • Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    Masyarakat Banyak Menarik Dana Haji, Kepala Kemenag Sumenep Melihat Indikasi Fenomena Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Bermuatan Gas Elpiji Terbakar di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Anak Ayam Berkaki 4 di Desa Tenonan Manding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Aswaja Pamekasan Datangi Masjid Usman bin Affan di Nyalabuh Laok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencaramah Diduga Sebut Maulid Nabi Bid’ah Hingga Singgung KH. Hasyim Asy’ari, Masjid di Pamekasan Disegel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

Waspada! Penyakit LSD pada Sapi Sudah Masuk ke Wilayah Jatim

Jenis Tembakau Aromatik Masih Jadi Primadona Petani Madura

Koleksi Kakatua Jambul Kuning Masalembu Bertambah 3 Ekor

Empat Desa di Blega Tergenang Banjir

Dari Buruh Menjadi Juragan akibat Pandemi

Imam Tendo Sang Penyebar Islam di Pantura Bangkalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata

© 2022 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi