• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

    Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

    Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

    Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

    Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

    Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

    Konser ‘Valen Time’ Sepi Penonton dan Tata Letak Buruk, UMKM Merugi hingga Promotor Janji Refund 50 Persen

    Konser ‘Valen Time’ Sepi Penonton dan Tata Letak Buruk, UMKM Merugi hingga Promotor Janji Refund 50 Persen

    Hilal Belum Wujud Sore Ini, BHR Pamekasan Prediksi Awal Puasa Jatuh Kamis 19 Februari

    Hilal Belum Wujud Sore Ini, BHR Pamekasan Prediksi Awal Puasa Jatuh Kamis 19 Februari

    Resmi Dilantik, Ketua KONI Bangkalan Tajul Anwar Fokus Geber Prestasi dengan Anggaran Rp1,5 Miliar

    Resmi Dilantik, Ketua KONI Bangkalan Tajul Anwar Fokus Geber Prestasi dengan Anggaran Rp1,5 Miliar

    Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanaros, Ini Hasilnya

    Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanaros, Ini Hasilnya

    PCNU Pamekasan Siapkan Rangkaian Program Ramadan 1447 H, dari Rukyatul Hilal hingga Santunan

    PCNU Pamekasan Siapkan Rangkaian Program Ramadan 1447 H, dari Rukyatul Hilal hingga Santunan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

    Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

    Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

    Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

    Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

    Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

    Konser ‘Valen Time’ Sepi Penonton dan Tata Letak Buruk, UMKM Merugi hingga Promotor Janji Refund 50 Persen

    Konser ‘Valen Time’ Sepi Penonton dan Tata Letak Buruk, UMKM Merugi hingga Promotor Janji Refund 50 Persen

    Hilal Belum Wujud Sore Ini, BHR Pamekasan Prediksi Awal Puasa Jatuh Kamis 19 Februari

    Hilal Belum Wujud Sore Ini, BHR Pamekasan Prediksi Awal Puasa Jatuh Kamis 19 Februari

    Resmi Dilantik, Ketua KONI Bangkalan Tajul Anwar Fokus Geber Prestasi dengan Anggaran Rp1,5 Miliar

    Resmi Dilantik, Ketua KONI Bangkalan Tajul Anwar Fokus Geber Prestasi dengan Anggaran Rp1,5 Miliar

    Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanaros, Ini Hasilnya

    Kemenag Sumenep Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanaros, Ini Hasilnya

    PCNU Pamekasan Siapkan Rangkaian Program Ramadan 1447 H, dari Rukyatul Hilal hingga Santunan

    PCNU Pamekasan Siapkan Rangkaian Program Ramadan 1447 H, dari Rukyatul Hilal hingga Santunan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

ASN Punya Tanggungan Utang Ratusan Juta Ke Negara, Ini Penjelasan Kemenag Sampang

Koran Madura by Koran Madura
03/01/2019
in Madura, Sampang
Diduga Jadi Korban Aturan, ASN di Sampang Punya Tanggungan Utang Ratusan Juta Kepada Negara

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, M Juhedi saat ditemui di ruangannya. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Mahfudz (60), seorang Aparatur Silpil Negara (ASN) di lingkungan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, dibebankan pengembalian uang negara senilai Rp 129.876.050 atau Rp 129 juta. Diduga, dia menjadi korban aturan baru pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mahfudz sendiri diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Banyuates sebagai PNS dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Kemenag setempat. Berdasarkan SK, masa pensiunnya berakhir pada usia 60 tahun pada 2018 lalu. Namun dalam ketentuan yang dikeluarkan BKN, Mahfudz dinyatakan telah pensiun Mei 2017.

Baca: Diduga Jadi Korban Aturan, ASN di Sampang Punya Tanggungan Utang Ratusan Juta Kepada Negara

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, M Juhedi mengatakan, kejadian serupa bukan hanya terjadi di wilayahnya melainkan juga di daerah lainnya seperti di Pasuruan dan Malang. Selain itu menurutnya, Mahfudz yang menduduki sebagai JFT, masa pensiunnya pada usia 58 tahun.

BacaJuga :

Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

“Peraturan tersebut diterapkan kepada Mahfud karena yang bersangkutan ada redaksi yang berbunyi yaitu apabila berusia 58 tahun yang lahir pada 7 April 1959 atau kurang dari usia 58 tahun yang lahir setelah 7 April 1959, maka disematkan batas usia pensiunnya menjadi 58 tahun. Nah Mahfudz ini lahir sebelum tanggal dan bulan itu, makanya diterapkan aturan itu,” katanya, Kamis, 3 Januari 2019.

Dengan adanya surat kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tersebut, dikatakan Juhedi, sudah melebihi satu tahun dari masa pensiunnya karena sudah mencapai usia 59 tahun.

“Meskipun aturan itu datang setelahnya, tanggal kelahiran ini yang tidak bisa. Awalnya memang batas usia itu sampai 60 tahun. Tapi karena aturan ini, sehingga menjadi 58 tahun, dan yang bersangkutan sudah lebih 1 tahun. Atutan ini menggugurkan aturan lama,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya aturan baru tersebut. Namun demikian pihaknya tetap mengawalnya sebagaimana pelaporan dan permohonan ASN tersebut hingga ke kanwil dan pusat agar yang bersangkutan mendapatkan keringanan beban hutang karena gaji PNS kurang lebih 1 tahun dianggap sudah memasuki masa pensiun.

“Memang kami akui, ASN ini menjadi korban aturan dan kamipun tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam aturan yang lama, yang bersangkutan masa pensiunnya pada usia 60 tahun yakni hingga 2018. Tapi karena ada aturan baru, maka yang bersangkutan disematkan batas usia pensiunnya menjadi 58 tahun. Di sampang sendiri hanya satu ASN ini yang mengalami persoalan tersebut,” pungkasnya.

Disisi lain, pihaknya mengaku pemberitahuan aturan baru BKN 2017 itu baru diterimanya pada April 2018, sehingga kami melakukan pengecekan data pada pegawai kami ternyata ditemukan satu PNS atas nama Mahfudz yang menjadi korban aturan baru tersebut, kami juga prihatin dan sudah melakukan upaya agar mendapat penghapusan hutang, namun aturan tersebut tetap diberlakukan.

Sementara Aisyah, anak dari Mahfudz mengatakan, masa pensiun orangtuanya sebenarnya berakhir pada 2018 sebagaimana yang tertera dalam SK Kemenag sebelumnya. Akan tetapi oleh Kemenag setempat dinyatakan telah pensiun pada 2017 lalu berdasarkan aturan yang baru yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Oktober 2017 lalu. Sehingga, gaji ratusan juta yang diterimanya selama setahun dari 2017-2018, kemudian oleh negara dianggap beban hutang yang harus dikembalikan. (MUHLIS/ROS/VEM)

Tags: batas usia oensiunBKNgajikemenagKerugian NegarapensiunRatusan Jutasampang
Next Post
Ini Motif Pelaku Curanmor di UIM Pamekasan yang Terekam CCTV

Ini Motif Pelaku Curanmor di UIM Pamekasan yang Terekam CCTV

Leave Comment

Trending

  • Konser Valen di Bangkalan Diprotes, UMKM Mengaku Rugi Meski Bayar Sewa Mahal

    Konser Valen di Bangkalan Diprotes, UMKM Mengaku Rugi Meski Bayar Sewa Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lewat Mekanisme Ahwa, KH. Muqri Fadhali Resmi Jabat Rais Syuriyah PCNU Pamekasan 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Rp28,3 Miliar, Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Ternyata Masih Setara THL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskop Pamekasan Delegasikan 3 PPPK ke KDKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Sukses Teruskan Perjuangan Almarhum KH. Taufik Hasyim, KH. Muchlis Nasir Aklamasi Pimpin PCNU Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Harga Cabai di Sumenep Semakin “Pedas” H-1 Ramadan, Tembus Rp120 Ribu per Kg

Hilal Tak Terlihat di Pelabuhan Taddan Sampang, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Perbaiki Akhlak, 727 Warga Binaan Lapas Pamekasan Ikuti Istighosah dan Taubat Massal

Niat Pasang Kipas Angin karena Gerah, Pemuda di Sampang Tewas Tersengat Listrik

Konser ‘Valen Time’ Sepi Penonton dan Tata Letak Buruk, UMKM Merugi hingga Promotor Janji Refund 50 Persen

Hilal Belum Wujud Sore Ini, BHR Pamekasan Prediksi Awal Puasa Jatuh Kamis 19 Februari

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi