• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Jurnalis Sumenep Kutuk Kekerasan pada Insan Pers

Koran Madura by Koran Madura
09/01/2019
in Madura, Sumenep
Jurnalis Sumenep Kutuk Kekerasan pada Insan Pers

Sejumlah wartawan di Sumenep saat melakukan aksi di sebelah taman Bunga atau taman Potre Koneng.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi di Jalan Trunojoyo, Rabu, 9 Januari 2019.

Aksi solidaritas yang dilakukan oleh jurnalis online yang tergabung di Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) itu sebagai bentuk kutukan dan mengecam keras terhasdap kasus kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis Memoonline.co.id Ahmad Jalaluddin Faisol (22) di Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengutuk keras dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang dialami insan pers di Pamekasan. Bagaimanapun itu masih saudara kita, apabila disakiti kami juga merasa sakit saudara,” kata Moh. Hayat wartawan senior di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, jurnalis saat menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Sesuai yang termaktub dalam UU itu disebutkan pada pasal 4 ayat 3 UU tersebut bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Selanjutnya, barang siapa menghalang-halangi pelaksanaan upaya mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Oleh karena itu, pihaknya mewakili insan pers yang ada di AMOS meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Peristiwa itu menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, makanya kami minta kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tanpa memandang bulu,” tegas pria yang juga sebagai pendiri Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) itu.

Kutukan itu juga dilontarkan oleh Ahmadi Ketua AMOS. Menurutnya, aksi tersebut termasuk aksi premanisme yang perlu diusut tuntas oleh penegak hukum.

“Makanya kasus ini harus diungkap tuntas oleh Polisi,” tegasnya.

Mestinya kata mantan aktivis Malang itu, apabila terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan, pihak yang dirugikan melakukan hak jawab, bukan melakukan aksi kekerasan.

Sebab, pemberian klarifikasi atau hak jawab diatur pada Pasal 1 (11,12 dan 13) UU Nomor 40 tahun 1999. “Perlakuan oknum itu jelas melanggar UU, kami minta penegak hukum profesional dalam memproses kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan Senin, 7 Januari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB, saat Ahmad Jalaluddin Faisol (22) melakukan peliputan kegiatan pekerjaan proyek rekonstruksi penahan tebing dan pokmas di Desa Plakpak.

Saat itu Faisol sapaan akrabnya mengaku kekerasan dengan cara dicekik lehernya oleh oknum Ketua Pokmas. Aksi tersebut sempat terekam. Akibat aksi tersebut Faisol mengalami luka gores pada leher bagian kiri dan langsung melaporkan ke Polres Pamekasan dengan surat bukti lapor LP/10/1/2019/Jatim/Res Pmk tanggal 07 januari 2019. Hingga saat ini belum diketahui penyebab aksi kekerasan tersebut. (JUNAIDI/SOE/VEM)

Tags: aksi solidaritasdemoKekerasan Perspamekasan
Next Post
Langgar Aturan, APK Caleg dan Capres-Cawapres di Sampang Diturunkan

Langgar Aturan, APK Caleg dan Capres-Cawapres di Sampang Diturunkan

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi