SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilu 2019 rampung memberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Rabu, 2 Januari 2019. Berdasarkan data yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, terdapat 9 parpol dari 16 parpol peserta pemilu yang laporannya nihil.
“Waktu penyerahan LPSDK hanya satu hari, yakni pada 2 Januari kemarin. Jadi tidak ada perpanjangan, perbaikan. Pada hari itu menyerahkan semua,” kata Zubaidi Komisioner KPU Sumenep, Kamis 10 Januari 2019.
Sembilan Parpol yang laporannya nihil di antaranya, PSI, Golkar, PAN, Perindo, Berkarya, Garuda, PDI Perjuangan, PKP Indonesia, dan Hanura. “Memang ada yang nihil, kalau tidak ada sumbangan dari luar ya nihil,”
Sementara LPSDK PPP sebesar Rp 11.840.000, PKS Rp 18.636.000, PBB Rp 6.650.000, Gerindra Rp 40.000.000, Demokrat Rp 11.270.000, Nasdem Rp 93.972.000, dan PKB Rp 4.000.000.
Besaran dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp 2,5 miliar. Sementara sumbangan dari kelompok, perusahaan atau badan usaha, maksimal Rp 25 miliar.
“Sumbangan yang diperbolehkan dari perusahaan swasta dan perorangan, kalau dari Badan Usaha Milik Daerah tidak bisa,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)