• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Meleset dari Target, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep Akhirnya Tuntas

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

Ini 65 Negara yang Kirim Data Harta WNI ke Ditjen Pajak

Koran Madura by Koran Madura
21/02/2019
in Ekonomi, Nasional
Ini 65 Negara yang Kirim Data Harta WNI ke Ditjen Pajak

Ilustrasi. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranmadura.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menerima data harta warga negara Indonesia (WNI) dari 65 negara yang menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).

Indonesia menerapkan AEoI sejak September 2018 bersama 49 negara lainnya. Adapun, pada 2017 terdapat 50 negara yang terlebih dahulu menerapkannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoha Saksama mengatakan 65 negara tersebut tidak bisa diinformasikan secara detil demi menjaga kerahasiaan data.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, negaranya tidak bisa disampaikan secara detil, karena beberapa negara belum menyampaikan, karena kami tidak ingin membuat tidak nyaman saja,” kata Hestu, Kamis, 21 Februari 2019.

BacaJuga :

Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel

Rayakan Idul Adha, DPD PDIP Jatim Salurkan 403 Ekor Sapi ke Sejumlah Daerah

Soft Launching Sumitro Institute: Bersiap Memasuki Paradigma Baru Pembangunan

Prabowo: Jangan Diam Jika Ada Penyelewengan, Laporkan!

Hestu mengungkapkan, Ditjen Pajak akan mengolah dan menganalisa data harta berupa aset milik WNI ini sesuai fakta. Sehingga, asal negara yang menyampaikan data secara otomatis kepada Ditjen Pajak dijaga belum bisa disampaikan ke publik.

Apalagi, kata Hestu, masih ada beberapa negara yang belum menyerahkan data harta WNI yang terparkir di luar negeri.

“Sebenarnya bukan tidak bisa, tapi saya tidak ingin sebut saja, karena kalau saya bilang ini ke publik jadi tahu siapa yang belum kirim, kami tidak ingin membuat mereka tidak nyaman saja,” ungkap dia.

Dapat diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, hingga saat ini telah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Serta aturan pelaksananya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Penerapan komitmen tersebut dimulai sejak 2017 dan 2018. Indonesia menjadi negara yang ikut menerapkan pada 2018, tepatnya di September 2018. Adapun, untuk menerapkan komitmen tersebut pemerintah Indonesia harus menyelesaikan payung hukum yang paling lambat selesai pada Juni 2017.

Dari ratusan negara yang berkomitmen mengimplementasikan AEOI, 50 negara akan menerapkannya di 2017, dan 50 negara menerapkan di 2018.

Berikut daftar negara yang dimaksud:

Daftar 50 negara yang mulai menerapkan AEOI di Tahun 2017 yaitu, Anguila, Argentina, Belgia, Bermuda, British Virging Islands, Bulgaria, Cayman Islands, Colombia, Kroasia, Cyprus, Rep Ceko, Denmark, Estonia, Faroe Islands, Finland, Prancis, Germany, Gibraltar, Greece, Greenland, Guernsey, Hungary, Iceland, India, Ireland, Isle of Man, Italy, Jersey, Korea, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mexico, Montserrat, Belanda, Norway, Poland, Portugal, Romania, San Marino, Seychelles, Slovak Republic, Slovenia, South Africa, Spanyol, Swedia, Turks and Caicos Islands, United Kingdom.

Sedangkan yang menerapkan di 2018, yaitu Andorra, Antigua and Barbuda, Aruba, Australia, Austria, The Bahamas, Bahrain, Barbados, Balize, Brazil, Brunei Darussalam, Canada, Chile, China, Cook Islands, Costa Rica, Curacao, Dominica, Ghana, Grenada, Hong Kong (China), Indonesia, Israel, Japan, Kuwait, Lebanon, Marshall Islands, Macao (China), Malaysia, Mauritius, Monaco, Nauru, New Zealand, Niue, Panama, Qatar, Russia, Saint Kitts and Nevis, Samoa, Saint Lucia, Saint Vincent and tha Grenadines, Saudi Arabia, Singapore, Sint Maarten, Switzerland, Trinidad and Tobago, Turkey, United Arab Emirates, Uruguay, Vanuatu. (DETIK.com/ROS/VEM)

Tags: harta kekayaanHarta WNIKebijakan Pemerintahluar negeripajak
Next Post
Pelamar PTPS Di Pamekasan Capai 3.246 Orang

Pelamar PTPS Di Pamekasan Capai 3.246 Orang

Trending

  • Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    Peringatan Keras Pemkab Sumenep kepada Pengecer Elpiji yang Menjual dengan Harga Tak Wajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur BUMD Bangkalan Ditahan, Terseret Kasus Penyertaan Modal Fiktif Rp1,35 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Tol, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 525 Istri di Sumenep Gugat Cerai Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Digenangi Banjir, Aktivitas Warga Desa Dharma Camplong Lumpuh

Kemenag Pamekasan Siapkan 26 Bus Jemput Jemaah Haji

Kontroversi Empat Pulau

Bupati Sumenep Lepas Kontingen Porprov Jatim IX 2025: Seluruh Atlet Harus Bertekad Meraih Prestasi

Nekat Terjun ke Laut, Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 91 Belum Ditemukan

Bertahap, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumenep 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi