PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarang SDN Bugih 5 dan TK Pertiwi untuk tidak menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2019/2020.
Alasannya, SDN yang berada di area pendopo Ronggosukowati tersebut akan direlokasi (pindah). Bupati Bupati Pamekasan, Badrut Tamam berencana menjadikan bangunan di sisi kanan dan kiri pendopo sebagai kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan terpadu.
“Jadi harus bebas dari aktivitas sekolah. Bukan regrouping, tapi dipindah, sehingga sekolah ini ditutup karena untuk pengembangan. Itu kami jalankan sesuai arahan dan perintah pak bupati yang akan bikin kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan terpadu,” kata Kepala Disdik Pamekasan, Moch. Tarsun, Senin, 8 April 2019.
Dijelaskan, aktivitas TK Pertiwi rencananya akan dipindah ke bangunan di lokasi SDN Bugih 1, yang masih terjangkau karena tidak jauh. Sementara untuk SDN Bugih 5, pihaknya menyerahkan kepada wali siswa untuk memilih sekolah yang baru untuk anak-anaknya.
“Kami siap untuk memfasilitasi pengurusan surat pindah sekolah siswa, ke lembaga lain yang diinginkan siswa dan orang tuanya. Dan kami sudah bermusyawarah terkait rencana ini dengan semua pihak, khususnya wali murid,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)