PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Elke Winasari meminta kepada peserta BPJS Kesehatan untuk melaporkan jika mendapat pelayanan buruk dari rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Silakan dilaporkan, kami akan tindaklanjuti,” kata Elke Winasari, saat menggelar serap aspirasi di salah satu rumah makan di Pamekasan, Rabu, 10 April 2019.
Saat ini kantor BPJS Kesehatan Pamekasan telah menyediakan Unit Pengaduan Pasien (UPS) bagi peserta BPJS Kesehatan. UPS ini dibentuk untuk memudahkan pelaporan pasien yang mendapat pelayanan buruk dari Rumah Sakit.
“Peserta bisa melaporkan ke UPS yang ada di kantor BPJS Kesehatan Pamekasan, bisa juga melapor ke UPS yang ada di rumah sakit,” ungkapnya.
Bahkan, Elke Winasari mengancam akan mencabut kerjasamanya jika rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tidak menindaklanjuti laporan pasien.
“Jika ada pengaduan yang tidak ditindak lanjuti oleh rumah sakit maka kita putus kerja sama,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)