SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memang telah mempreteli sisa-sisa alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di hari pertama masa tenang kemarin, 14 April 2019.
Namun demikian, Bawaslu mengakui bahwa masih ada beberapa APK yang belum dicopot. Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menargetkan penertiban seluruh sisa APK tuntas hari ini atau H-2 pencoblosan.
Menurut pria yang akrab disapa Noris itu, APK yang masih tersisa atau tidak diturunkan kemarin, khususnya di wikayah sekitar Sumenep Kota, ialah APK yang tidak memungkinkan diturunkan tanpa menggunakan alat.
“Masih ada baliho besar (APK) pasangan calon, baik 01 maupun 02 yang belum bisa kami tertibkan karena terkendala alat. Tapi insya Allah akan kami lanjutkan besok bersama teman-teman dari Satpol PP,” kata Noris, kemarin sore usai melakukan penertiban.
Untuk menurunkan APK yang berupa baliho besar itu, menurut dia Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep untuk menggunakan katrol. “Karena kalau tidak menggunakan alat (katrol), khawatir membahayakan kepada teman-teman,” pungkasnya.
Sementara mengenai APK yang terpasang di rumah-rumah warga, khususnya yang dekat dengan jalan raya, Bawaslu mengimbau para penghuni rumah untuk mencopotnya. “Tapi beberapa sudah kami tertibkan. Bahkan ada (pemilik rumah) yang suka rela mencopotnya sendiri,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, hari H pencoblosan ialah pada 17 April 2019. Di hari tersebut, masyarakat dihimbau untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk memilih calon DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPR serta Capres dan Cawapre. FATHOL ALIF/ROS/VEM