BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang nelayan yang diketahui berinisial HA (33), hendek ingin mengkonsuksi sabu-sabu. Namun nahasnya dia dibekuk Polsek Klampis di Jalan Raya Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan pada Rabu, 22 Mei 2019.
AKP Lukas Moch Efendi, S.H, Kapolsek Klampis menyampaikan bahwa pihaknya menangkap pemilik sabu-sabu saat anggota reskrim melakukan patroli. Namun saat melaksanakan tugasnya, pihaknya menemukan sesorang berkendara metic dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Oleh anggota Reskrim coba dihampiri orang tersebut, namun tiba-tiba orang itu menabrak petugas,” terang Lukas Moch Efendi, Kamis, 23 Mei 2019.
Orang ini yang beralamatkan Lajing Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan tersebut kemudian jatuh dari motornya, pihak kepolisian menemukan sabu-sabu didekat badannya yang terjatuh. Saat pihak kepolisian melakukan introgasi, dia mengaku ingin mengkonsumsi sabu lantaran dirinya merasa kecapean dari pulang kerja cari ikan di laut
“Alasannya tukang nelayan ingin konsumsi sabu karena merasa kecapean pulang cari ikan dilaut,” tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian mengamankan tersangka. Sedangkan bukti yang temukan satu kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,37 gram. (MAIL/ROS/VEM)