PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi Unira Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Pamekasan, Senin, 17 Juni 2019, sekitar 09.50 WIB.
Kedatangan tersebut untuk menuntut dan mempertanyakan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) aparat saat rusuh Jakarta 21-22 Mei 2019. Diketahui, saat itu setidaknya ada 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.
Ini tuntutan massa aksi yang disampaikan secara terbuka oleh Ketua HMI Komisariat Ekonomi Unira, Lutfi.
Pertama, Institusi Polri harus bertanggungjawab penuh dan bersikap tegas dalam pengusutan tragedi kemanusiaan serta bersikap profesional.
Kedua, usut tuntas dan diproses secara hukum, apabila oknum berasal dari pihak kepolisian dan tindak tegas apabila berasal dari pihak rusuh.
Ketiga, mereka meminta dan mendukung para pencari fakta hanya dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta.
Keempat, Komnas HAM harus melakukan investigasi secara independen diluar gabungan.
Dari beberapa poin tuntutan itu, Lutfi berharap, Polri segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi tuntutan tersebut.
“Agar kejadian tragedi kemanusiaan itu tidak terjadi lagi terus tidak terjadi lagi, bisa di menimalisir,” paparnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kapolres Pamekasan, AKPBTeguh Wibowo masih belum bisa memberikan komentar terkait tuntutan massa HMI tersebut. (SUDUR/ROS/VEM)