PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua investor asal Korea yang berencana membangun pabrik rambut palsu di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah dinyatakan mundur.
Padahal, pihak pemerintah Pamekasan dan investor asal Korea telah berbicara serius soal pabrik rambut yang direncanakan untuk bahan ekspor dan perhotelan, pembicaraan kedua belah pihak ini berlangsung pada bulan Mei 2018 lalu.
Salah satu faktor mundurnya investor asal Korea karena proses perizinan yang dinilai sulit dan peluang untuk mengembalikan modal cukup berat.
Hal ini diutarakan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, Kamis, 13 Juni 2019. “Saya kira begini, pengusa (Invstor, red) itu tidak ingin ribet, kuncinya itu. Nah kalau tidak ribet mereka mau berinvestasi di Pamekasan, kadang-kadang investor dipersulit dan segela macam,” kata Ismail.
Ismail sendiri mengaku sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Agus Mulyadi, agar investor tidak dipersulit.
“Saya bilang ke Pak Agus, Pak Agus kalau ada investor jangan dipasrahkan ke bawahannya. Anda lapor Bupati dan langsung tangani sendiri supaya tidak ada tangga atau tahapan terlalu panjang, kalau seperti ini investor males untuk berinvestasi di Pamekasan,” terangnya.
Menurut politikus Demokrat tersebut, kota Pamekasan sangat membutuhkan investor diberbagai sektor, kerena hal itu akan mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi di Pamekasan.
“Pastilah kalau ada investor masuk ke Pamekasan akan banyak hal yang didapatkan pemerintah,” terangnya.
Kepala DPMTSP Agus Mulyadi belum memberikan keterangan soal mundurnya investor pabrik rambut palsu itu. Saat dikonfirmasi via telepon yang bersangkutan tidak merespon. (RIDWAN/ROS/VEM)